BERITA

ECOTON : Jangan Evakuasi Buaya Sungai Porong

Pemerintah sebaiknya menetapkan kawasan ditemukannya buaya sebagai kawasan perlindungan habitat buaya yang baru.

AUTHOR / Aika Renata

Buaya. (Foto: Danny Setiawan/KBR)
Buaya. (Foto: Danny Setiawan/KBR)

KBR, Jakarta - LSM Lingkungan Hidup Ecoton meminta pemerintah tidak mengevakuasi buaya yang muncul di aliran Sungai Porong akibat migrasi dari muara Sungai Porong, Peneliti Ecoton, Daru Setiorini, Jawa Timur mengatakan pemerintah sebaiknya menetapkan kawasan ditemukannya buaya sebagai kawasan perlindungan habitat buaya yang baru.

"Kalau untuk pemulihan muara sungai dari lumpur Lapindo sangat sulit karena terlanjur rusak dan aktivitas buangan juga masih terus berlanjut tidak ada juga solusi untuk lumpur Lapindo ini selain membuang lumpur ini ke muara sungai Kali Porong. Pemerintah sebaiknya menetapkan kawasan ditemukannya buaya sebagai kawasan perlindungan habitat buaya karena buaya juga jenis hewan yang dilindungi dan punya hak hidup. Buaya sebaiknya tidak dievakuasi jadi dibiarkan saja dia ada di Kali Porong itu yang kita lindungi adalah habitatnya," ujar Daru kepada KBR, Jumat (29/5/2015)


Sebelumnya, sejumlah buaya dilaporkan muncul ke permukaan di aliran Sungai Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu, juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Hesty Prasetyo, membantah munculnya buaya tersebut karena banyaknya endapan lumpur Lapindo yang dibuang di muara Sungai Porong. Pemerintah berencana mengevakuasi buaya dari kawasan sungai tersebut. 

Editor: Malika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!