BERITA
DPR Minta Pemerintah Buat Kebijakan Penanganan Pandemi yang Jelas
DPR juga minta pemerintah dalam menyampaikan kebijakan terkait penanganan pandemi dikoordinasikan dengan baik kepada kementerian lembaga hingga ke level pemerintahan terbawah.
AUTHOR / Heru Haetami
KBR, Jakarta - Pimpinan DPR meminta pemerintah membuat kebijakan yang jelas dalam penanganan pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2021-2022.
"Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pengendalian Covid-19 agar disertai dengan aturan yang jelas, berkesinambungan, disosialisasikan dengan baik, serta dilaksanakan secara disiplin," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senin (16/8/2021).
Puan juga meminta pemerintah dalam menyampaikan kebijakan terkait penanganan pandemi dikoordinasikan dengan baik kepada kementerian lembaga hingga ke level pemerintahan terbawah.
"Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, upaya penanganan pandemi Covid-19 di tanah air dinilai masih menjadi rapor merah pemerintah.
Baca juga:
- Kebijakan Berubah-ubah? Ini Pidato Lengkap Jokowi soal Pandemi di Sidang Tahunan MPR
- Epidemiolog: Hanya Jakarta yang Saat Ini Memungkinkan Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Perhatikan parameter
Anggota Komisi bidang Kesehatan di DPR Netty Prasetiyani menyebut pemerintah masih perlu memperhatikan sejumlah aspek penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan parameter yang digunakan epidemiologi.
Parameter yang digunakan epidemiolog, kata Netty, misalnya indikator laju penularan, kasus aktif, kasus terkonfirmasi positif, kasus kematian harian hingga tingkat keterisian tempat tidur.
"Selama itu belum bisa diturunkan secara signifikan, tentu kalau bagi anak sekolah disebutnya rapor merah. Banyak nilai, banyak angka yang harus diperbaiki," kata Netty ketika dihubungi KBR, Kamis (12/8/2021).
Netty Prasetiyani mengatakan saat ini masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia mendorong pemerintah memaksimalkan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, oksigen serta alat kesehatan untuk penunjang tenaga kesehatan.
Dengan demikian, kata Netty, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai selama pandemi bisa terpenuhi.
"Hak dasar yang pertama tentu saja karena memang pandemi ini basisnya adalah wabah kesehatan, wabah Covid-19, berarti pemerintah harus memastikan sistem dan kapasitas layanan kesehatan kita. Karena bagaimanapun ketika seseorang terkonfirmasi positif maka yang harus disiagakan adalah sistem dan kapasitas layanan kesehatan kita," katanya.
Baca juga:
- Epidemiolog Kritik PPKM Darurat, Mengapa?
- Ini Strategi Jokowi Kejar Ekonomi di 2022 Tumbuh 5,5 Persen
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!