NASIONAL

Diduga Tahanan Tewas Dianiaya, DPR Cecar Kapolda Sulteng

"Apa yang terjadi pada saat interogasi, ini yang penting dari permasalahan ini."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Rony Sitanggang

Tahanan Polres Palu meninggal
Keluarga Bayu Adhitiyawan didampingi kuasa hukum menunjukkan bukti luka di tubuh pada konferensi pers di Palu, Sulteng, Jumat (20/09/24). (Antara/HO-Mitha)

KBR, Jakarta-  Anggota Komisi Hukum DPR RI fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto meminta agar Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah memeriksa CCTV terkait dengan tewasnya Bayu Adhitiyawan, tahanan di Polres Kota Palu yang diduga mengalami penganiayaan. Kata dia, pemeriksaan CCTV itu mencakup yang terpasang saat pemeriksaan dan di tahanan. Ini perlu guna mengetahui apakah ada tindak kekerasan atau diketahui Bayu meninggal karena asam lambung yang diderita seperti diagnosa awal polisi.

Hal tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama Kapolda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

“Saya minta kepada Kabid Propam periksa CCTV pada saat pemeriksaan dan periksa CCTV pada saat di tahanan. Apa yang terjadi pada saat interogasi, ini yang penting dari permasalahan ini. Yang namanya sakit lambung kalau dipukul perutnya akan terlihat sakit lambungnya, riwayat dari sakit lambung itu, riwayatnya tidak langsung sakit lambung. Saya dulu (kena) penyakit asam lambung saya tahu penyakit asam lambung itu,” tuturnya.

Wihadi menyampaikan apabila berbicara soal lambung, maka bisa saja Bayu tewas karena pukula di perut dan berdampak ke lambungnya.

“Kalau yang namanya orang dipukul bisa saja kena lambungnya makanya saya minta itu dicek CCTV pada saat pemeriksaan kemudian pada saat di tahanan saya minta itu Kasat Tahti-nya juga harus lihat ada itu di tahanan,” ungkapnya.

Baca juga:

Sebelumnya Bayu Adhitiyawan tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga Polres Kota Palu dinyatakan meninggal setelah ditahan selama 11 hari. Keluarga menduga korban sebelum meninggal mengalami penganiayaan. Kuasa hukum keluarga korban Jeames Paschalix Tonggiroh mengatakan ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada hal tersebut.

"Kami mau mengusut dan mencari keadilan terkait dugaan penganiayaan yang dialami almarhum Bayu Adhitiyawan selama berada di sel tahanan Polresta Palu yang mengakibatkan kematian," ujar Jeames Paschalix Tonggiroh melalui keterangan pers di Kota Palu, Jumat (20/9/24).

Kata dia banyak kejanggalan yang terjadi di antaranya bekas luka yang masih mengeluarkan darah saat jenazah dimandikan.


    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!