BERITA
Dewan Pers: Banyak Media Sudah PHK Karyawan
"Pemerintah harus menyelamatkan perusahaan-perusahaan media yang kesulitan bertahan di masa pandemi Covid-19. Sebab media massa sangat berperan terhadap edukasi politik, kesehatan dan sosial."
AUTHOR / Lea Citra, Adi Ahdiat
KBR, Jakarta - Dewan Pers menyatakan bahwa industri media massa mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Jadi banyak (perusahaan media) yang sudah mem-PHK karyawannya, melakukan pemotongan gaji, merumahkan karyawan gitu, kalau media cetak. Radio juga begitu, sudah banyak yang berhenti beroperasi, atau beroperasi dengan terbatas, merumahkan karyawan dan lain-lain," kata Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo kepada KBR, Selasa (19/5/2020).
"Nah, media online dan media televisi ini menarik. Media online itu dari reader, dari traffic naik lumayan tajam. Tapi dari sisi performa ekonomi juga menurun, pendapatannya menurun, iklannya menurun."
"Meskipun tidak separah media cetak, tapi media online juga mengalami kontraksi. Banyak yang sudah mulai memotong gaji karyawan, siap-siap mem-PHK, sudah menghitung kira-kira kemampuan bertahan hidupnya tinggal berapa bulan lagi. Jadi penonton televisi naik, tapi pendapatan iklan yang menurun. Karena iklannya mungkin banyak, tapi gagal bayar, jadi pembayarannya tidak lancar," lanjut Agus.
Berita Terkait: Media Massa Krisis Ekonomi akibat Pandemi Covid-19
Negara Harus Bantu Media Massa
Di tengah situasi ini Dewan Pers mendesak negara agar memberikan insentif ekonomi untuk industri media massa.
"Pemerintah harus menyelamatkan perusahaan-perusahaan media yang kesulitan bertahan di masa pandemi Covid-19. Sebab media massa sangat berperan terhadap edukasi politik, kesehatan dan sosial," kata Agus.
Menurut Agus, negara mestinya bisa menyiapkan anggaran khusus untuk media massa.
"Negara hadir untuk memberikan alokasi anggaran, untuk sosialisasi kebijakan-kebijakan kepada pers profesional. Anggaran untuk iklan, untuk media, atau kerja sama dengan pariwara media. Itu seyogyanya tidak dihilangkan atau dikurangi dari keadaan normal sebelum Covid-19. Tetapi secara resiprokal, perusahaan pers profesional, jangan mem-PHK karyawannya, atau jangan melakukan pemotongan gaji dan lain-lainnya itu," kata Agus.
Dewan Pers juga menjamin bahwa bantuan atau insentif pemerintah tidak akan mempengaruhi independensi pemberitaan.
"Ada permintaan yang begitu sering, agar radio dan televisi itu menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang cegah pandemi atau lawan pandemi. Dan itu yang minta negara kan, pemerintah. Dan itu free lho setahu saya. Dengan independensinya itu bahkan radio, televisi, media itu membantu pemerintah membantu negara menangani pandemi ini," pungkasnya.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!