BERITA
Buruh Tani Tagih Kompensasi Pembangunan Bandara Kulon Progo
Penggarap lahan dua hektar milik Pakualaman, Sumantoyo hanya mendapatkan ganti rugi Rp950 ribu.
AUTHOR / Eka Juniari
Sejumlah perwakilan petani penggarap yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) mendatangi kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/8/2016) untuk menanyakan nasib hak kompensasi mereka.
Para petani penggarap ini adalah warga terdampak pembangunan bandara Kulon Progo di empat desa yakni Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran.
Ketua FKPLP Sumantoyo mengatakan beberapa kali pihaknya mendapat janji pemberian kompensasi dari Pakualaman. Hanya saja masih belum jelas besaran dan waktu pemberian kompensasi tersebut.
Menurut Sumantoyo, sejak 1970-an mereka sudah menggarap lahan pesisir hingga menjadi subur dan produktif sepanjang musim. Sebab itu, ketika lahan garapan itu terdampak bandara, mereka merasa harus mendapat kompensasi.
Petani penggarap menanami lahan pesisir dengan sayuran, cabai, melon dan semangka.
"Kompensasi tersebut sebagai ganti hilangnya mata pencaharian utama warga penggarap. Kami setuju pembangunan bandara baru, namun harus ada kompensasi yang layak," kata Sumantoyo.
Sumantoyo menambahkan ganti rugi atas tanaman yang didapatnya dari proyek bandara Kulon Progo dianggap tidak seberapa. Sebagai penggarap lahan pesisir seluas dua hektar milik Pakualaman, Sumantoyo mendapatkan ganti rugi sebesar Rp950 ribu atas tanaman yang tumbuh di atas lahan garapan.
"Kami inginnya kompensasi berupa uang sesuai luas lahan. Nilainya diharapkan bisa sepertiga hingga setengah nilai lahan," katanya.
Juru bicara Kadipaten Puro Pakualaman Bayudono dalam pertemuan dengan petani penggarap mengatakan telah menyiapkan kompensasi untuk petani penggarap lahan. Hanya saja ia tidak menyebutkan jumlah kompensasi yang disiapkan untuk lahan seluas 160 hektar tersebut.
"Sedang kami rumuskan besarannya. Intinya jangan sampai merugikan masyarakat, " tandasnya.
Bandara Kulon Progo sebelumnya direncanakan mulai dibangun pada akhir 2014 lalu di atas lahan seluas 600 hektar. Namun karena berlarut-larutnya proses pembayaran ganti rugi warga, pembangunan molor ke April 2016, dan molor lagi hingga September 2016.
Bandara Internasional Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA) di Kulon Progo rencananya akan menggantikan Bandara Internasional Adi Sucipto yang sudah dianggap tidak memadai lagi untuk menampung penumpang, dan tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Bandara Yogyakarta Baru direncanakan beroperasi pada 2020.
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!