NASIONAL

Bursa Perdagangan Karbon Segera Dibuka, OJK Berharap Masyarakat Sekitar Diuntungkan

Bursa perdagangan karbon bakal diluncurkan pada Selasa, 26 September mendatang. Rencana Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara peluncuran perdagangan karbon ini.

AUTHOR / M Rifandi Fahrezi

Google News
perdagangan karbon
Pekerja tambang melintas di sekitar PLTU di Indonesia Weda Bay Industrial Park di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (1/9/2023). (Foto: ANTARA/Andri Saputra)

KBR, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap perdagangan karbon tetap memberikan prioritas kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah perdagangan karbon.

Bursa perdagangan karbon bakal diluncurkan pada Selasa, 26 September mendatang. Rencana Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara peluncuran perdagangan karbon ini.

Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon harus meningkatkan kapasitas agar lebih mengerti terhadap pengelolaan ekosistem tersebut.

Mulai dari proses awal hingga akhirnya bisa direinvestasikan dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menguntungkan bagi masyarakat.

"Pada saat yang bersamaan, kita juga melihat bagaimana masyarakat, para pemangku kepentingan yang berada pada di sekitar wilayah (perdagangan karbon) tadi juga meningkat kesejahteraannya, pendapatannya, upayanya untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan dan sebagainya," kata Mahendra dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia melalui daring di kanal YouTube Otoritas Jasa Keuangan, Senin (18/9/2023).

Mahendra meminta, para pemangku kepentingan untuk menyejahterakan para petani di sekitar wilayah perdagangan karbon.

Menurutnya, hal tersebut merupakan satu kesatuan dari upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Karena tidak mungkin bisa ada perbaikan pada kondisi lingkungan hidup, apabila kemajuan kesejahteraan sosialnya dan pertumbuhan pembangunan ekonominya tidak dipenuhi. Ini adalah basis dari triple bottom line dari pembangunan berkelanjutan," tutur Mahendra.

Mahendra menambahkan, program ini harus direalisasikan segera di seluruh Indonesia. Acara seminar yang dilakukan OJK merupakan dorongan kepada pihak yang terlibat untuk meningkatkan kapasitas diri dalam pengelolaan perdagangan karbon ini.

Baca juga:

Apa itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon atau emission trading merupakan kegiatan perdagangan sertifikat atau jual-beli sertifikasi atau izin untuk menghasilkan emisi karbon dioksida atau CO2 dalam jumlah tertentu. Izin pelepasan karbon ini juga kerap disebut kuota emisi karbon atau kredit karbon.

Satu kredit karbon setara dengan pengurangan atau penurunan emisi sebesar satu ton karbon dioksida (CO2). Emisi karbon ini dihasilkan dari kegiatan pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, gas atau minyak bumi, kegiatan pembakaran hutan atau pembusukan sampah organik.

Dalam kegiatan kredit karbon, penjual adalah para pihak yang berhasil menurunkan emisi lebih dari yang diwajibkan atau dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas. Kredit karbon juga bisa berasal dari proyek-proyek hijau. Batasan kredit ditentukan oleh pemerintah.

Jika perusahaan menghasilkan emisi kurang dari kredit yang dimiliki, maka perusahaan bisa menjual kredit itu di pasar karbon. Namun jika emisinya melebihi kredit yang ditentukan, maka perusahaan harus membayar atau membeli kredit di pasar karbon.

Pembeli kredit karbon biasanya industri yang menghasilkan emisi karbon tinggi karena menggunakan bahan bakar fosil. Misalnya pabrik baja, pembangkit listrik batu bara atau pembangkit listrik gas, pusat data dan sebagainya.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!