HEADLINE
Bom Mapolrestabes Surabaya, Polisi Selamatkan Seorang Anak
Ledakan diduga berasal dari sepeda motor yang hendak masuk ke Mapolrestabes
AUTHOR / Hermawan Arifianto, Dian Kurniati

KBR, Jakarta- Petugas kepolisian menyelamatkan seorang anak dari lokasi ledakan bom di pintu masuk Markas Kepolisian Surabaya, Jawa Timur. Sesaat setelah ledakan terjadi seorang anak tampak berdiri di lokasi ledakan yang diduga berasal dari pengendara motor yang hendak masuk ke Mapolres Surabaya. Petugas lantas berlari dan mengangkat anak tersebut.
Sebanyak 2 video beredar di media sosial pascaledakan yang terjadi sekitar pukul 08:50 WIB. Video pertama menunjukkan 2 motor dengan pengemudi berboncengan hendak masuk ke dalam Mapolres. Sesaat motor yang berhenti di samping mobil itu hendak diperiksa petugas terjadi ledakan.
Sedangkan video kedua menunjukkan seorang anak tampak berdiri setelah ledakan terjadi. Belum ada penjelasan anak siapakah yang diselamatkan petugas tersebut.
Juru Bicara Kepolisian Jawa Timur Frans Barung Mangera dalam konferensi pers mengatakan 10 orang terluka akibat ledakan tersebut. Kata dia, empat di antaranya petugas kepolisian.
Bom Gereja
Terduga pelaku bom bunuh diri di gereja yang ada di
Surabaya Jawa Timur, merupakan warga kelahiran Kabupaten Banyuwangi. Dia
adalah Puji Kuswati pelaku peledakan bom di Gereja Kristen
Indonesia (GKI) yang dalam aksinya mengajak ke dua anaknya yang masih
berumur 9 dan 12 tahun.
Kepala Kepolisian Banyuwangi Doni Aditiawarman membenarkan bahwa Puji
Kuswati warga Banyuwangi. Namun kata doni, meski lahir di Banyuwangi,
yang bersangkutan dibesarkan di Kabupaten Megetan. Karena sejak berumur
20 bulan Puji Kuswati diajak pindak keluarganya ke Kabupaten Magetan.
Kata Doni, setelah menikah dengan suaminya yang diduga pelaku bom bunuh
diri di Gereja Pantekosta yaitu Dita Upriyanto, Puji Kuswati pindah ke
kota Surabaya. Doni mengakui di Banyuwangi masih ada keluarganya, namun
mereka tidak ada hubungannya dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan
Puji Kuswati tersebut.
“Itu dilahirkan di Banyuwangi namun usia 20 bulan dibawa keluarganya
untuk ke Magetan, dia besar sampai dengan SMA di Magetan kemudian
tinggal di Surabaya. (Di sini apa ada keluarganya?) Kalau keluarga
kemungkinan ada tapi tidak terkait,” ujar Doni Aditiawarman,
Senin (14/5/2018) di Banyuwangi.
Sebelumnya, Kepolisian mengidentifikasi pelaku bom
bunuh diri di tiga gereja di Surabaya adalah satu keluarga. Mereka
adalah Dita Upriyanto, istrinya Puji Kuswati,
serta empat orang anaknya berinisial FS 12 tahun, VR sembilan tahun, YF
18 tahun dan FH 16 tahun.
Mereka meledakkan diri di tiga gereja di kota Surabaya diantarnya Gereja Pantekosta, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya.
Perppu
Presiden Joko Widodo berencana bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perrpu) Terorisme, jika DPR tak segera mengesahkan revisi UU tersebut. Jokowi beralasan, revisi tersebut sangat penting untuk pemberantasan terorisme, yang belakangan ini semakin sering terjadi.
Jokowi memberi waktu DPR hingga Juni 2018 untuk mengesahkan RUU Terorisme tersebut.
"Saya meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei. Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di Ji-Expo Kemayoran, Senin (14/05/2018).
Jokowi mengatakan, ia terus memantau perkembangan kabar pascapengeboman di Surabaya dan Sidoarjo. Menurut Jokowi, bom bunuh diri itu adalah tindakan pengecut dan tidak bermartabat. Ia pun berjanji akan membasmi terorisme sampai ke akar-akarnya.
Jokowi berkata, ia sudah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk tegas dalam menindak pelaku terorisme. Namun, kata Jokowi, penindakan tersebut terganjal dengan kewenangan yang terbatas dalam UU Terorisme.
Kata dia, RUU Terorisme yang telah pemerintah ajukan sejak Februari 2016, sangat mendesak disahkan. Menurut Jokowi, RUU Terorisme tersebut akan menjadi payung hukum penting bagi Polri mencegah aksi teror dan menindak pelakunya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!