NASIONAL

Berkicau soal Istilah Judi Online di X, Warganet Diminta Menghapus Lewat WA

Kronologi peristiwa bermula pada 6 April 2025, ketika ...

AUTHOR / Tim KBR

EDITOR / Tim KBR

Google News
Berkicau soal Istilah Judi Online di X, Warganet Diminta Menghapus Lewat WA
Akun @niwseir di media sosial X membagikan tangkapan layar yang berisi permintaan menghapus twit. Foto: X (Twitter)

KBR, Jakarta- Seorang pengguna media sosial X (dulu Twitter) menerima pesan WhatsApp (WA) dari dua nomor baru tidak dikenal. Isinya, meminta dirinya menghapus twit (pesan) yang menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Twit tersebut merupakan komentar dari unggahan majalah investigasi Tempo "Tentakel Judi Kamboja".

Kronologi peristiwa bermula pada 6 April 2025, ketika Tempo menerbitkan laporan investigatif seputar praktik judi online. Warganet bersangkutan mengutip unggahan Tempo dan me-mention langsung Dasco di platform X. Ia menuliskan komentar singkat merujuk pada karikatur di sampul majalah yang diduga menggambarkan sosok Dasco.

"Bulan April, majalah Tempo merilis laporan terkait judi online. Sufmi Dasco diduga terlibat dalam bisnis judi online tersebut. 6 April 2025 aku quote twit Tempo terkait laporan itu, ada cover bergambar karikatur diduga mirip Dasco di Twitter, aku mention Dasco di sana 'oh gitu @bang_dasco'," ujar Rieswin kepada KBR, Selasa, (27/05/2025).

Dua hari berselang, pada 8 April, Dasco mengunggah foto bersama Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.

Beberapa pengguna X, termasuk Rieswin, membalasnya dengan istilah-istilah khas dunia judi online. Balasan itu kata dia, bersifat candaan receh tanpa maksud serius.

"8 April 2025 Dasco twit foto Prabowo dan Megawati, aku dan warga lainnya membercandai twit tersebut dengan istilah-istilah judi online, seperti maxxwin, JP, depo, dll. Benar-benar recehan dan shitpost saja," ungkapnya.

red
Tangkapan layar akun @bang_dasco membagikan foto di X. Foto: X


Namun, pada 25 Mei 2025 pukul 21.01 WIB, ia menerima pesan WhatsApp dari nomor +628132881xxxx. Pesan tersebut berisi permintaan untuk menghapus dua twit disertai sapaan dan tautan ke postingan.

Keesokan harinya, 26 Mei pukul 11.09 WIB, pesan serupa kembali masuk dari nomor berbeda, yaitu +628218513xxxx yang juga meminta menghapus twitnya.

"25 Mei, pukul 9 malam saya mendapat pesan WhatsApp dari nomor +628132881xxxx, isinya 'Selamat malam, Pak. Salam kenal sebelumnya. Minta tolong ini dihapus' dengan menyertakan 2 link twit di atas. 26 Mei pukul 11 pagi saya mendapat pesan WhatsApp dari nomor +628218513xxxx, isinya 'Selamat siang Koh Rieswin. Hapus postingan ini, ya, Koh' dengan menyertakan 2 link twit di atas," tuturnya.

Tak Hanya Rieswin

Rieswin mengatakan, mayoritas warganet yang dikirimi pesan merupakan pengguna Telkomsel, satu di antaranya memakai Tri. Hingga saat ini, dia belum melapor kepada penegak hukum karena kesibukannya.

"Mayoritas pengguna telkomsel, saya lihat ada satu kawan yang mengaku pakai Tri. Tidak melapor kepada penegak hukum, karena sibuk dan pidana penyalahgunaan data pribadi bukan delik aduan," ungkapnya.

Meski demikian, ia khawatir atas kemungkinan adanya pihak yang memiliki atau diberi akses data pemilik akun X, termasuk nama dan nomor seluler. Menurutnya, penyalahgunaan informasi semacam ini merupakan bentuk serangan digital yang mengancam kebebasan berekspresi.

"Tidak ada dugaan apa pun soal siapa, tetapi menurut saya pelaku pasti memiliki akses atau diberikan akses terhadap identitas pemilik akun X seperti nama dan nomor seluler kami," imbuhnya.

"Harapan saya, segala bentuk serangan digital dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak terjadi lagi. Hal ini memerlukan perhatian serius dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi data pribadi warga agar tidak disalahgunakan oleh penjahat," pungkasnya.

Tanggapan Dasco

Sufmi Dasco menanggapi pengiriman pesan ke sejumlah warganet tersebut. Ia menegaskan, tidak pernah memerintahkan orang lain meneror pemilik akun X (Twitter) untuk menghapus cuitan-cuitan tentangnya.

"Ini confirm saya dikerjain lagi, saya diisukan ini itu aja saya masih cermati aja, dan sekarang saya dibilang yang minta hapus hapus unggahan di X. Ini saya sudah bantah, ya, saya tegaskan saya tidak minta hal itu," kata Dasco di X, Selasa, (27/05/2025).

Tanggapan SAFEnet

Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Net (SAFEnet) turut menyuarakan bahaya penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Apabila ada yang mengalami hal serupa, SAFEnet menyarankan membuat laporan ke mereka.

"Jika beberapa teman-teman mengalami hal yang sama, dapat membuat laporan di laman website kami yah http://aduan.safenet.or.id. Jujur, ini hal baru dan bahaya banget kalau tren ini terus berlangsung karena menyangkut data pribadi," tulis SAFEnet di cuitan X @safenetvoice, Selasa, (27/05/2025).

red
Tangkapan layar akun SAFEnet di medsos X.


Laporan Majalah Tempo

Sebelumnya, dalam laporan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 berjudul "Tentakel Judi Kamboja", menyebut ada dugaan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi lintas negara, khususnya di Kamboja.

Ketua Komisi Hukum (III) DPR, yang juga politikus Gerindra, Habiburokhman membantah dugaan tersebut di sejumlah media. Menurutnya, laporan Tempo tersebut tak memenuhi kaidah jurnalistik. Alasannya, karena tak menjelaskan konkret peran Dasco di pusaran judi online (judol).

Sementara itu, situs berita Tempo.co mengalami serangan berjenis Distributed Denial of Service (DDoS) sejak Senin, 7 April 20205, atau tepat saat terbitnya laporan investigasi "Tenyakel Judi Kamboja".

Ada lebih dari 120 juta serangan yang mengakibatkan server web tempo sempat turun, namun bisa segera diantisipasi. Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat belum bisa memastikan apakah serangan tersebut berkaitan langsung dengan investigasi judi online yang dipublikasikan.

Transaksi Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejak 2017 hingga 2023 total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp517 triliun.

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan, total transaksi dan perputaran uang dari judi online selalu meningkat tiap tahun. Menurutnya, situasi ini sangat menggerus perekonomian RI.

"Dari tahun 2017 yang jumlah transaksinya cuma 250.000 itu meningkat terus di masa pandemi inilah drastis dari segi peningkatan terus meningkat sampai tahun 2023 dengan jumlah transaksi 168 juta transaksi dengan nilai perputarannya 327 triliun," ujar Danang dalam Seminar Edukatif Pencegahan Judi Online & Literasi Digital Cyber Security secara daring, Rabu, (24/7/2024).

red
Ilustrasi: Petugas membawa barang bukti uang dalam pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, (2/11/2024). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)


Berpenghasilan Rendah

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengungkapkan pada 2024, transaksi jua meningkat dibandingkan 2023. Pada kuartal I 2023, total transaksinya Rp70 triliun, sedangkan kuartal II 2024 meningkat Rp101 triliun.

"Jika tidak melakukan pemberantasan, ini akan naik terus ya. Trennya akan naik terus dari tahun ke tahun. Mangkanya perlu diambil suatu langkah oleh pemerintah supaya trennya bisa turun," kata Danang.

Kata Danang, 80 dari pemain judi online di 2023 yang menyetorkan deposit dengan nominal kecil, adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan rata-rata deposit kurang dari Rp100 ribu.

"Judi online adalah pintu untuk kejahatan lainnya. Kalau sudah masuk judi online menular bisa jadi pinjol. Kalau sudah pinjol maka banyak kejadian perampokan, pencurian," kata Danang.

Tak hanya masyarakat kecil, PPATK mengungkapkan ada 54 ribu pegawai negeri yang main judi online. Namun, secara profesi, yang terbanyak bermain judi online adalah karyawan swasta, yakni 1 juta jiwa.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan ada 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat transaksi judi online.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!