BERITA

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban Lion JT 610

Basarnas memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan Lion Air JT 610, namun kali ini tanpa bantuan personel dari instansi lain.

AUTHOR / May Rahmadi

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban Lion JT 610
Petugas Basarnas saat mengevakuasi puing-puing Lion Air berkode registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610, Sabtu (3/11). (Foto: ANTARA/ Aprilio A)

KBR, Jakarta - Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) memperpanjang masa pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 hingga tiga hari ke depan. Pesawat Lion Air berkode register PK-LQP itu menghunjam laut Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/11/2018) pagi.

Meski pencarian diperpanjang, namun Basarnas tak lagi melibatkan personel dari sejumlah instansi seperti TNI Angkatan Laut, Pertamina, Bea Cukai dan Relawan. Kepala Basarnas Muhammad Syaugi beralasan, proses pencarian kali ini relatif lebih ringan karena tak banyak lagi yang bisa ditemukan di lokasi kecelakan.

"Sekarang masih ada lagi di laut belum tahu jumlahnya berapa. Mengingat tren penemuan korban ini semakin menurun, saya ingatkan lagi operasi perpanjangan ini, khusus untuk Basarnas," terang Syaugi di Posko Basarnas Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

"Kami tetap buka posko di sini, di lapangan tidak ada yang berubah, untuk potensi SAR sekali lagi saya ucapkan terima kasih," tambah Syaugi. 

Ia melanjutkan, kerja sama pencarian dengan sejumlah instansi bakal dievaluasi pekan depan. Tujuannya, memperbaiki dan meningkatkan kinerja selama pencarian korban pesawat Lion Air JT610 sejak 29 Oktober sampai hari ini.

Baca juga: Keluarga Korban JT 610 Alirkan Doa dari Atas Laut Tanjung Karawang

Kendati tak lagi menggandeng instansi lain untuk menemukan korban, Syaugi menegaskan, tim Basarnas tetap melakukan pencarian secara maksimal. Dia mengklaim, Basarnas memiliki 220 personil, 60 di antaranya adalah penyelam. Para penyelam itu memiliki lisensi khusus pencarian korban di bawah laut.

"Jadi sangat cukup untuk melanjutkan operasi tiga hari ke depan," kata dia.

Penyelesaian kerja sama dengan sejumlah instansi dalam pencarian korban pun tidak mengubah pola kerja Basarnas. Fokus pencariannya, tetap pada radius 260 meter perairan Tanjung Karawang.

"Kami memiliki peralatan juga, memiliki tim penyelam juga. Jadi tidak masalah karena kami sudah tahu lokasi, dan sudah semakin sedikit yang bisa kami temukan, sehingga kita tidak ada kesulitan lagi."

Sampai saat ini, tim SAR gabungan sudah mengumpulkan jenazah korban kecelakaan Lion JT 610 dalam 186 kantong mayat. Kantong-kantong tersebut berisi bagian-bagian tubuh korban. Basarnas menyerahkan seluruh temuan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Pada pengujung Oktober 2018, pesawat Lion Air PK-LQP rute Jakarta-Pangkalpinang dengan kode penerbangan JT610 jatuh di perairan Tanjung Karawang. Pesawat itu berisi 189 orang, termasuk awak kapal.

Baca juga: Kelalaian Penerbangan Sulit Dipidana, Lantas Bagaimana?




Editor: Nurika Manan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!