NUSANTARA
Bantu Pasien, Seratusan Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen
"Kami terus lakukan sosialisasi agar penyintas mau mendonorkan plasmanya,"
AUTHOR / Anindya Putri
KBR, Semarang- Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah mencatat sebanyak 121 penyintas COVID-19 telah melakukan donor plasma konvalesen. Kasi Unit Kesehatan Transfusi Darah, Dwi Handoko mengatakan ratusan pendonor plasma konsalaven tersebut berasal dari 3 daerah yakni Semarang, Solo dan Banyumas.
"Kalau di PMI Provinsi itu ada 121 pendonor itu total dari 3 UDD PMI daerah seperti Solo, Semarang dan Banyumas. Jadi kalau permintaan di RS Kariadi sangat tinggi sekali setiap bulan, kemarin itu bulan November ada permintaan 89 kantong untuk plasma konsalaven," Ungkap Handoko kepada KBR di Semarang, Senin (14/12/20.Menurut Handoko, penyintas covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan sehat dapat mendonorkan plasma konsalaven dengan ketentuan usia maksimal 60.
Kata dia, hingga saat ini PMI terus melakukan sosialisasi agar orang mau mendonorkan plasma di sejumlah daerah.
"Kami terus lakukan sosialisasi agar penyintas mau mendonorkan plasmanya," jelasnya.
Ia mengimbau, kepada penyintas covid-19 yang sudah sembuh untuk melakukan donor plasma. Apalagi kata dia, banyak permintaan di beberapa Rumah Sakit Jawa Tengah yang menjadi rujukan penanganan covid-19.
"Banyak permintaan donor plasma saat ini seperti di RS daerah," imbuhnya.
Dari data yang dihimpun KBR, pasien positif covid di Jateng yakni 10.309 terkonfirmasi dengan tambahan perhari 1.416 kasus. Situs Covid Jateng mencatat total pasien yang sembuh mencapai 57.731 orang dan meninggal 4.439 orang.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!