NUSANTARA

Akademisi Kritik Belum Ada Capres-cawapres Angkat Isu Penghayat dan Aliran Kepercayaan

"Jangankan dibicarakan, ajakan ke politik saja jarang. Banyak hal yang membuat para calon di Pilpres atau legislatif tak melirik keberadaan kami (penghayat)."

AUTHOR / Yudha Satriawan

penghayat, aliran kepercayaan
Akademisi dari UGM Samsul Maarif. (Foto: KBR/Yudha Satriawan)

KBR, Solo - Akademisi menilai belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang memberikan perhatian atau peduli pada kelompok minoritas seperti masyarakat adat dan penganut aliran kepercayaan atau penghayat.

Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya atau (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Samsul Maarif mengatakan dampak elektabilitas politik dan situasi sosial membuat kelompok marginal ini semakin tersingkir dan jarang dibicarakan.

"Selama ini kelompok rentan, marginal, yang diusung para calon di Pemilu dan Pilpres hanya anak, perempuan, dan disabilitas. Penganut aliran kepercayaan maupun masyarakat adat jarang diangkat. Ini observasi kami di lapangan. Jangankan dibicarakan, ajakan ke politik saja jarang. Banyak hal yang membuat para calon di Pilpres atau legislatif tak melirik keberadaan kami," kata Samsul di sela-sela konferensi ICIR di Pusat Studi Javanologi Universitas Sebelas Maret UNS Solo, Rabu (22/11/2023).

Baca juga:


Samsul mengatakan selama ini ada penganut aliran kepercayaan yang mau maju ke dunia politik, seperti menjadi calon anggota legislatif atau pemilihan kepala daerah, namun selalu tersingkir.

"Ongkos politik mahal. Kami minoritas, takut menggerus elektoral atau elektabilitas kandidat, berseberangan dengan agama mayoritas, dan lainnya," kata Samsul.

Lebih lanjut Samsul menjelaskan pemahaman budaya sering bertolak belakang dengan umat beragama di kancah politik.

Selain jumlah penghayat kepercayaan yang dianggap relatif kecil, biaya pencalonan juga mahal. Ada potensi eletabilitas politisi dari penghayat tergerus karena muncul pertentangan di masyarakat jika partai politik maupun caleg mengangkat isu kelompok minoritas ini.

Samsul mencatat ada seitar 2 juta penganut aliran kepercayaan di Indonesia. Namun data pemerintah hanya sekitar 100an ribu yang memiliki KTP dengan kolom aliran kepercayaan. Saat ini ada 180-an jenis penghayat dan aliran kepercayaan di Indonesia.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!