NASIONAL
Ahok Diperiksa Kejagung 8 Jam, Dokumen Penting Belum Diserahkan
"Dan tentu akan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,"

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung memeriksa bekas Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Pemeriksaan ini fokus pada peran Ahok sebagai saksi dan tugasnya sebagai Komisaris Utama dalam pengawasan impor-ekspor minyak. Juru bicara Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Ahok menjawab 14 pertanyaan pokok terkait tugas dan fungsi pengawasannya di PT Pertamina dan subholdingnya, PT Pertamina Patra Niaga.
"Nah perlu kami sampaikan bahwa sesungguhnya penyidik tentu ingin mendalami, bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor ya, katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ucap Harli kepada wartawan, Kamis, (13/3/2025).
Juru bicara Kejagung, Harli Siregar menambahkan, pemeriksaan awal belum menghasilkan penyerahan dokumen oleh Ahok, sehingga Kejagung membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan.
"Sembari kita masih menunggu, dokumen apakah nanti penyidik yang akan secara aktif meminta dokumen itu dan akan mempelajarinya. Dan tentu akan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan," ujar Harli, Jumat, 14 Maret 2025.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami kewenangan Ahok sebagai Komisaris Utama periode 2019-2024, khususnya terkait pengawasan tata kelola minyak mentah.
"Nah bahwa kita tadi juga atau penyidik melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa adaexport terhadap minyak mentah kita pada saat yang sama juga dilakukan impor ya," imbuhnya.
Baca juga:
Bekas Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa sekitar delapan jam.
"Intinya saya mau membantu mana yang kurang. Nanti setelah dia (Kejagung) dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari. Semua rapat kami kan ada rekaman ada catatan. Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah, jadi kalian nggak perlu main malam-malam. Saya juga kaget-kaget gila juga ya, saya kok nggak tahu ya, wajar lah ya kita nggak tahu karena kita di atas," ujar Ahok kepada wartawan usai diperiksa, Kamis (13/3/2025).
Ahok mengaku kaget lantaran penyidik memiliki data yang jauh lebih banyak dari yang dia tahu.
Dia mengeklaim saat menjabat komisaris utama Pertamina, hanya bisa mengawasi lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!