NASIONAL
Ahmad Muzani Sah Jadi Ketua MPR RI, Ini Komposisi Pimpinan MPR RI 2024-2029
Dengan terpilihnya Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029, menghentikan tradisi pengisian jabatan ketua MPR RI dari partai politik pemenang kedua dalam pemilu.
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Muthia Kusuma
KBR, Jakarta- Sidang Paripurna ke-3 MPR RI resmi menetapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029. Keputusan penunjukkan Sekjen Gerindra tersebut menjadi pimpinan MPR RI diumumkan langsung dalam rapat paripurna, pagi tadi oleh Ketua MPR sementara Guntur Santoso.
"Apakah hasil rapat gabungan terkait dengan pimpinan MPR periode 2024-2024 dan keputusan penetapan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR periode 2024-2029 dapat disetujui? (Peserta sidang menjawab setuju), Alhamdulillah," ujar Guntur dalam sidang Paripurna MPR, Kamis (3/10/2024).
Ketua MPR sementara Guntur Sasono memaparkan susunan jajaran anggota MPR yang akan mendampingi Ahmad Muzani. Dengan jabatan Wakil Ketua MPR diantaranya Bambang Muryanto dari PDIP, Kahar Muzakir dari Golkar.
Selanjutnya, Lestari Moerdijat dari Nasdem, Rusdi Kirana dari PKB, Hidayat Nur Wahid dari PKS, Eddy Soeparno dari PAN, Edi Baskoro dari Demokrat, dan dari unsur DPD Abcandra Muhammad Akbar Supratman
Sebelumnya, rapat gabungan pimpinan sementara MPR RI bersama para pimpinan fraksi di MPR dan kelompok DPD selesai digelar malam tadi. Dalam rapat menyepakati Wakil Ketua MPR 2019-2024 sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029.
Dengan terpilihnya Sekjen Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2024-2029, menghentikan tradisi pengisian jabatan ketua MPR RI dari partai politik pemenang kedua dalam pemilu. Pada Pemilu 2024, Golkar merupakan partai yang meraup suara terbanyak kedua setelah PDIP. Sementara Gerinda menjadi pemenang ketiga pada Pemilu 2024.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!