BERITA

Wapres Minta Amandemen Konstitusi Hanya Soal GBHN Saja

Wapres Minta Amandemen Konstitusi Hanya Soal GBHN Saja

KBR,Jakarta- Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar pembahasan amandemen konstitusi oleh MPR dilakukan secara terbatas dan tidak melebar.

Menurut Maruf Amin amandemen cukup mengenai masuknya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak menyentuh isu lain, seperti soal jabatan oresiden atau tentang pemilihan umum.


"Kalau amandemen terbatas kan memang sudah ada. Silahkan dibahas kalau memang amandemen terbatas tentang GBHN itu dianggap penting. Saya kira boleh saja dibahas di MPR. Cuman kalau sudah melebar kemana-mana, ini barangkali yang perlu diawasi. Soal jabatan tiga periode itu ya ndak (jangan)," ujar Maruf, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).


Menanggapi adanya isu tiga periode masa jabatan presiden, yang akan dibahas dalam amandemen terbatas, Maruf mengatakan sepakat dengan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan wacana itu terlalu berlebihan dan mengundang polemik baru.


"Dulu (masa jabatan presiden) dibatasi, supaya tidak kebablasan. Jadi untuk pembahasan amandemen terbatas ya terbatas saja, jangan melebar kemana-mana. Bisa jadi nanti ada pemilihan umum langsung tidak langsung. Makanya pembahasannya GBHN saja. Kalau ditambah-tambah namanya tidak terbatas," ujar Maruf.


Permintaan serupa juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI minta amandemen UUD 1945 hanya fokus pada memasukkan pasal GBHN tidak menyentuh isu lain seperti masa jabatan presiden tiga periode.


Editor: Agus Luqman 

  • GBHN
  • amandemen konstitusi
  • MPR
  • Perubahan UUD 1945

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!