BERITA

Sidak, Mobil Mewah Tunggak Pajak Sampai 5 M

Sidak,  Mobil Mewah Tunggak Pajak Sampai 5 M

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di seputar Jakarta Utara dan menemukan 170 mobil mewah menunggak pajak, hingga total sebesar Rp5 Miliar. Temuan itu didapat saat KPK mendampingi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB (Samsat) Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut   sidak dilakukan di kawasan parkir apartemen Regatta, pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.


"Merk kendaraan mewah tersebut di antaranya Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, Jeep Rubicon. Temuan lain selama sidak berlangsung, ada kendaraan  mewah yg lebih dari 12 tahun menunggak pajak serta ada beberapa plat kendaraan ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/06).


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan nilai pajak kendaraan mewah tertunggak se-Jakarta Utara sebetulnya sebesar Rp 8 M dari total 246 kendaraan. Tetapi 70 di antaranya sudah membayar pajak atau sejumlah Rp 2,6 M.


Selain kendaraan, KPK, BPRD dan Samsat Jakarta Utara mengecek PBB dan resto yang belum melunasi pajaknya.


"Penempelan stiker pada objek pajak bumi bangunan dan resto yaitu di sebuah Mall di Pluit Penjaringan karena diduga 2 bulan terlambat membayar pajak PBB. Periode 2019 sebesar Rp 5,4 M dan 1 resto makanan jepang di dalam mall, karena diketahui tidak rutin membayar pajak kisaran Rp 90-100 Juta per bulan," sebutnya.


Untuk diketahui, Pemprov DKI menargetkan Penerimaan asli Daerah (PAD) di tahun 2019 sebesar  Rp 44 T. Namun belum tercapai menjelang akhir tahun.


"Sampai saat ini pencapaiannya per 28 Oktober 2019 baru Rp 35,6 T. Khusus untuk pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp 8,8 T realisasi Rp 7,8 T. Target PBB Rp 10 T, realisasi sebesar Rp 9,2 T. Target Pajak Resto Rp 3,5 T, realisasi sebesar Rp 3,1 T," kata dia merincikan.


Editor: Rony Sitanggang

  • impor
  • PPh Impor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!