BERITA

Revisi UU Pemilu, Golkar Ingin Pileg dan Pilpres Dipisah

" Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, penyelenggaraan pilpres dan pileg serentak akan membuat konsentrasi masyarakat terpecah. "

Muthia Kusuma

Revisi UU Pemilu, Golkar Ingin Pileg dan Pilpres Dipisah
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Partai Golkar menginginkan revisi Undang-undang-undang Pemilihan Umum fokus pada aturan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, penyelenggaraan pilpres dan pileg serentak akan membuat konsentrasi masyarakat terpecah.


Selain itu, menurut Ace, dipisahkannya kedua kontestasi politik itu agar hak politik masyarakat bisa diterima juga bisa diterapkan secara utuh oleh masyarakat.


"Masyarakat menjadi tidak fokus terhadap penyelenggaraan baik pemilu pilpres maupun pemilu legislatif. Semua fokusnya sama, pilpres. kedua, tentu ini juga untuk menyempurnakan bagaimana hak politik masyarakat bisa betul-betul dilakukan secara utuh," kata Ace di Jakarta, Minggu (8/12/2019).


Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menambahkan Golkar juga menyoroti sistem pemilu metode pemilihan suara ambang batas parlemen dan besaran kursi di tiap daerah pemilihan (dapil). Ace menilai partainya hingga saat ini masih mengkaji sistem pemilu tersebut.


Ace yang juga anggota DPR itu mengatakan semakin tinggi ambang batas suara akan semakin membatasi penyederhanaan partai politik.


"Tentu ini juga harus dilihat. Jangan sampai hak-hak politik rakyat terbuang secara lebih banyak. Kalau misalnya parliamentary threshold sampai katakanlah 7 persen atau 10 persen, berarti berapa suara rakyat yang sudah memiliki partai politik yang akan terbuang," kata Ace.


Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta agar kader agar memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi UU Pemilu ditujukan untuk memisahkan kembali pileg dan pilpres.


Revisi terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam 50 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2020.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman 
  • Prolegnas 2020
  • Partai Golkar
  • Revisi UU Pemilu
  • pilpres
  • pileg

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!