BERITA

PPATK Bakal Serahkan Laporan Kasus Rekening Kasino ke Polisi

PPATK Bakal Serahkan Laporan Kasus Rekening Kasino ke Polisi

KBR, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menyerahkan laporan dugaan pencucian uang melalui rekening kasino di luar negeri kepada polisi. 

Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin menduga uang itu adalah milik sejumlah kepala daerah dari hasil korupsi. Namun, ia enggan membeberkan identitas kepala daerah yang dimaksud. PPATK mengungkap temuan itu ke publik agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

"Dengan diberitakannya ini maka akan ada deterrent effect dan warning effect. Efek jera dan efek peringatan bagi terduga pelaku tindak pidana untuk tidak melakukan itu, yaitu menyembunyikan hasil kejahatannya ke rekening kasino di luar negeri," kata Badaruddin kepada KBR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kiagus menambahkan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan lembaganya sepanjang 2019. Jumlah uang yang disimpan di rekening kasino mencapai Rp50 miliar dalam bentuk valuta asing. 

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Asep Adi Saputra enggan berkomentar soal kasus rekening kasino. Asep mengatakan institusinya masih menunggu laporan hasil analisis PPATK.

"Kita tunggu hasil PPATK seperti apa. Nanti kan mereka mengeluarkan laporan hasil analisis. Itu prosesnya," ujar Asep di Bareskrim Polri, Senin (16/11/2019).

PPATK didesak beberkan nama kepala daerah

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta PPATK membeberkan nama-nama kepala daerah yang menyimpan duit di rumah judi. Politikus PKS ini menuturkan seluruh data harus dibuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan korupsi. 

"Jangan setengah-setengah mengungkap, tapi sampaikan sejelas-jelasnya dan sebut nama," ujar Hidayat ditemui usai Rakorwil DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Minggu (15/12/2019), seperti dikutip dari Antara.

Terlebih, kata Hidayat, jika ada yang berlatar belakang parpol tertentu, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya. Ia meminta lembaga anti-pencucian uang juga menelusuri potensi keterlibatan pejabat tingkat pusat. 

"PPATK jangan terkesan seolah-olah sudah bekerja. Padahal itu bukan hanya kepala daerah. PPATK harus menelusurinya sampai tingkat pusat, kemudian membukanya ke publik," lanjutnya. 

Editor: Ninik Yuniati

  • PPATK
  • pencucian uang
  • Polri
  • pemberantasan korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!