BERITA

Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Kondisi Darurat

""Kalau terjadi sesuai bisa langsung tekan panic button, kemudian polisi terdekat akan datang dan memberikan pelayan kepada korban tersebut,""

Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi  Kondisi Darurat
Aplikasi Help Reknata

KBR, Jakarta-  Kepolisian Jakarta meluncurkan aplikasi Help Renakta untuk memudahkan masyakarat dalam meminta bantuan petugas dalam kondisi darurat. Kapolda Metro Jaya  Gatot Eddy Pramono mengatakan, aplikasi Help Renakta  hasil kerjasama Pemerintah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.

Kata dia, aplikasi ini juga bisa memberikan penyuluhan serta perlindungan kepada korban kejahatan di Jakarta.

"Aplikasi Help Renakta ini nanti bagaimana kita mendekatkan anak anak, perempuan, yang jadi korban bisa mendapat penyuluhan hukum, bisa mendapat panic button, kalau terjadi sesuai bisa langsung tekan panic button, kemudian polisi terdekat akan datang dan memberikan pelayan kepada korban tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (05/12/2019).


Gatot menyebut dalam mengembangkan aplikasi Help Renakta akan bermitra dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), RSUD Tarakan dan Dinas Sosial, untuk pelayanan rumah aman 24 jam. Mereka bisa mendapat layanan kesehatan, layanan Psikologi secara gratis.


Selain itu Polda Metro Jaya mengembangkan  aplikasi Satpam Mantap. Aplikasi tersebut dibuat  karena satpam yang sering berinteraksi langsung dengan masyakarat. Aplikasi Satpam Mantap dilengkapi dengan tombol panic button untuk meminta pertolongan kepada polisi terdekat.


"Satpam Mantap, disitu ada fitur-fitur yang pertama BUJP  (Badan Usaha Jasa Pengamanan), kalau yang dulu akan mendaftarkan konvensional, sekarang bisa online, kalau dulu waktu tujuh hari sekarang tiga hari. Satpam ada panic button, jika ada kejadian anggota terdekat polsek bisa langsung ke lokasi," ujar Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (05/12/2019).


Aplikasi Satpam Mantap akan memudahkan pendataan kepolisian jumlah satpam yang terdaftar. 

Baca juga:

 

Editor: Rony Sitanggang

  • skuter
  • kendaraan listrik
  • jalur sepeda
  • DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!