BERITA

Penuntasan Kasus Novel, Pengamat: Dark Number

""Hanya akan menambah panjang daftar kasus-kasus yang tidak terungkap. Sebelumnya kita punya kasus Munir, tambah lagi dengan kasus Novel Baswedan ini," "

Astri Yuanasari

Penuntasan Kasus Novel, Pengamat: Dark Number
Aktivis menggelar aksi diam memperingati 700 hari penyerangan Novel Baswedandi Gedung KPK, Jakarta Selasa (12/03/19). (Antara/Rivan)

KBR, Jakarta-  Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut, Presiden Joko Widodo tidak cukup tegas untuk memberi hukuman kepada Polri yang tak juga bisa mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Khairul mengatakan, berlarut-larutnya pengungkapan, juga mengindikasikan adanya kepentingan Polri di balik kasus Novel tersebut.

"Kita semua sih harapannya semua begitu, tapi masalahnya pak Presidennya dalam posisi punya pikiran yang sama dengan kita tidak? Kita kan juga tidak tau, jangan-jangan keengganan justru juga muncul dari istana sendiri. Sehingga dorongan itu tidak cukup kuat gitu, tidak cukup mampu untuk membuat Polri serius untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan itu," kata Khairul kepada KBR, Selasa (3/12/2019).


Khairul menambahkan, tim teknis pencari fakta yang sudah sampai berjilid-jilid untuk mengungkap kasus Novel, juga masih sangat jauh dari titik penyelesaian kasus ini.


"Tim pencari fakta itu hanya mengungkap ininya saja, ini siapa yang menjadi pelaku, motif motifnya dan sebagainya ya terkait fakta-faktanya. Tapi dia masih jauh kemudian dari penuntutan, dari kemudian menghadapkan ke pengadilan, itu masih jauh," imbuhnya.


Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi pesimistis, kasus Novel Baswedan bisa terungkap. Kata dia, kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu, hanya akan menambah daftar panjang kasus hitam yang tak terungkap di Indonesia.


"Terus terang kalau saya, dari sekian banyak waktu yang diulur-ulur, ya ini akan menjadi dark number, atau kasus gelap kesekian di Indonesia. Saya sangat pesimis, kasus Novel ini akan betul-betul terungkap, ini hanya akan menambah panjang daftar kasus-kasus yang tidak terungkap. Sebelumnya kita punya kasus Munir, tambah lagi dengan kasus Novel Baswedan ini," pungkasnya.

Baca juga:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/04-2019/2_tahun_pasca_penyerangan_novel_baswedan__ini_tanggapan_jokowi/99095.html"> 2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Tanggapan Jokowi</a> <b>  </b></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2019/novel_dituding_merekayasa_kasus_penyiraman_air_keras__ini_bantahan_kpk/101250.html"> Novel Dituding Merekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Ini Bantahan KPK    </a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    

    Sebelumnya Istana Kepresidenan menyebut Presiden Joko Widodo belum menerima laporan dari Kapolri Idham Azis soal hasil pengusutan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.  Juru bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengatakan hasil pengusutan kasus Novel bisa langsung ditagih pada Idham.

    Jokowi sebelumnya telah menambah waktu sebulan hingga awal Desember 2019, untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel.

    "Cek saja deh pada Pak Idham, Kapolri," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (03/12/2019).


    "Presiden kan memberi waktu sampai awal Desember?" tanya wartawan.


    "Iya, makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau. Ke Kapolri saja, bagaimana kemajuannya."


    "Sudah ada laporan untuk Presiden?"


    "Belum ada sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," jawab Fadjroel.


    Fadjroel berkata belum sempat berkoordinasi dengan Idham untuk membicarakan hasil pengusutan kasus Novel. Ia juga tak tahu rencana Jokowi ke depannya, jika Idham gagal menuntaskan kasus Novel.


    Sebulan lalu, Presiden Joko Widodo kembali melonggarkan waktu untuk Polri mengusut dalang dan pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.


    Jokowi menambah waktu sebulan untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel, yang seharusnya berakhir 31 Oktober 2019.


    Jokowi juga berjanji bakal menagih hasil kerja tim teknis tersebut pada Kapolri Idham Azis sebulan lagi, atau awal Desember 2019.


    Baca juga:

      <li><a href="https://kbr.id/nasional/04-2019/2_tahun_pasca_penyerangan_novel_baswedan__ini_kata_mabes_polri/99092.html"> 2 Tahun Pasca-Penyerangan Novel Baswedan, Ini Kata Mabes Polri</a> </li>
      
      <li><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/novel_baswedan__kasus_saya_sengaja_tidak_diproses/97972.html"> Novel Baswedan: Kasus Saya Sengaja Tidak Diproses</a> </li></ul>
      

      Editor: Rony Sitanggang

  • joko widodo
  • Novel Baswedan
  • Kapolri
  • TGPF Novel Baswedan
  • KPK
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!