BERITA

Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Meningkat

""Situasi ini menggambarkan tentang bagaimana meningkatnya situasi HAM di Papua yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan tema-tema yang dilanggar itu, hak hidup peringkat paling tertinggi.""

Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua Meningkat
Massa menggelar aksi menolak rasisme terhadap warga Papua, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

KBR, Jayapura - Komnas HAM Perwakilan Papua menyebut ada peningkatan pengaduaan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Hal itu didasarkan pada laporan pengaduan yang diterima Komnas HAM Perwakilan Papua sejak Januari hingga Desember 2019.

Kepala kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan tahun ini ia menerima 154 pengaduan dugaan pelanggaran HAM. Jumlah aduan ini meningkat drastis dibandingkan pada 2018, yang hanya 68 pengaduan.


"Situasi ini menggambarkan tentang bagaimana meningkatnya situasi HAM di Papua yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan tema-tema yang dilanggar itu, hak hidup peringkat paling tertinggi, lalu hak atas pendidikan, peringkat ketiga itu para tersangka, mereka yang ditangkap dan lain sebagainya," kata Frits Ramandey kepada KBR, Kamis (12/12/2019).


Tengok juga informasi terkait:


Meningkatnya laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua tahun ini diduga dampak dari situasi Papua akhir 2018. Frits mencontohkan konflik antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan aparat keamanan di Kabupaten Nduga berdampak pada pengungsian besaran-besaran warga empat kampung.

Penembakan di beberapa daerah, hingga munculnya isu rasisme pertengahan Agustus 2019 juga berdampak besar, hingga menyebabkan demonstrasi berujung rusuh di sejumlah wilayah di Papua.


Frits mengatakan sejak 2015 hingga 2018, institusi kepolisian menempati peringkat pertama yang paling banyak dilaporkan warga Papua. Namun, pada 2019, yang paling banyak dilaporkan adalah kelompok yang melakukan tindakan dugaan pelanggaran HAM secara massal misalnya pengrusakan, penganiyaan dan lainnya dengan persentase 47 persen.


Kepolisian berada peringkat kedua dengan persentase 25 persen, diikuti pemerintah dengan 18 persen dan TNI dengan enam persen.


Dari ratusan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM perwakilan Papua tahun ini, sebanyak 47 aduan sudah ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya telah tuntas, terutama kasus-kasus yang melibatkan anggota polisi.


"Kami menganggap tuntas ketika pelaku diperiksa dan diberikan sanksi. Kami tidak melihat berapa lama dan bagaimana hukumannya, tapi ada kepastian hukum kepada korban," ujarnya.


Pantau juga informasi lainnya:



Editor: Agus Luqman 

  • Papua
  • pelanggaran ham
  • Nduga
  • OPM
  • Papua merdeka
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!