BERITA

PBNU: Ucapan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Umat Islam

PBNU: Ucapan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Umat Islam

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai penganut agama Islam boleh mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Kristiani. Hal itu disampaikan Ketua Tanfidziah PBNU Robikin Emhas.

"Sekadar hormat kepada kawan atau berempati kepada sesama warga bangsa itu dimensinya ukhuwah wathaniyah. Kalau dalam dimensi itu, menyampaikan ucapan Natal saya kira tidak mengganggu akidah kita," kata Robikin dalam siaran persnya yang dilansir Antara, Senin (23/12/2019). 

Robikin menilai ucapan 'Selamat Natal' itu berada dalam konteks persaudaraan manusia, tidak terkait dengan ranah teologis.

"Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang Nasrani, maka tidak masalah. Terlebih dalam konteks Indonesia merupakan negara majemuk," kata Robikin.

"Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa AS sebagai rasul. Nah, dengan panduan dan batasan seperti itu, apakah momentum Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita? Saya jawab pasti," lanjutnya.

Robikin pun mengajak agar ucapan 'Selamat Natal' itu dipraktikkan secara lebih luas, tidak sekadar berhenti pada perkataan.

"Lebih bernilai lagi apabila ada kemauan bersama di antara para pemeluk agama yang berbeda untuk membuka ruang dialog antarumat," jelas Robikin.

Menurut Robikin, prinsip umum dalam menerapkan prinsip toleransi semacam ini adalah, "Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami".

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • natal 2019
  • natal
  • toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!