BERITA

Partisipasi BUMN untuk Keterbukaan Informasi Masih Sangat Rendah

Partisipasi BUMN untuk Keterbukaan Informasi Masih Sangat Rendah

KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyayangkan masih rendahnya partisipasi perusahaan BUMN dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik satu pintu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID.

Ketua KIP Gede Narayan mengatakan saat ini tingkat persentase partisipasi perusahaan BUMN yang menggunakan PPID baru 55 persen.


Angka ini hanya naik 10 persen dari tahun 2018 lalu. Berbeda terbalik dengan PPID di kementerian dan pemerintah provinsi yang telah mencapai 100 persen.


"PPID di Kementerian Pemprov sudah terbentuk 100 persen. Masalahnya kami perlu konsentrasi di tahun depan di perusahaan BUMN. Tingkat patisipasi BUMN masih rendah, masih 55 persen di tahun ini. Memang, masih ada kenaikan dari tahun lalu yang 45 persen. Namun dari 55 persen itu secara kualitatif masih rendah sekali dibanding dengan badan publik yang lain," ucap Gede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

 

Ketua KIP Gede Narayan mengatakan PPID sangat diperlukan bagi masyarakat agar penyampaian permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.


Menurut Gede, rendahnya partisipasi BUMN lewat PPID juga dilatari terbatasnya anggaran klasifikasi KIP untuk mendorong keterbukaan informasi publik.


"Ke depan kita juga meminta dukungan Komisi I. Memang dari sisi anggaran klasifikasi hanya ada Rp2 miliar untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Selama ini kami melakukan secara partisipatif dengan badan publik jadi treatment sangat minimalis," ujarnya.


Berdasarkan catatan KIP, dari 416 Kabupaten se-Indonesia, penerapan PPID telah mencapai 85 persen, sedangkan dari 98 Kota, telah terbentuk sebanyak 96 persen PPID.


Editor: Agus Luqman 

  • BUMN
  • keterbukaan informasi
  • KIP
  • informasi publik
  • PPID

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!