BERITA

KPAI: Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, Pelakunya Mayoritas Kepsek dan Guru

""Pelaku kekerasan seksual mayoritas guru, yakni 88 persen, dan kepala sekolah 22 persen.""

Adi Ahdiat

KPAI: Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, Pelakunya Mayoritas Kepsek dan Guru
Ilustrasi: Kekerasan seksual. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada peningkatan level kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah selama Januari-Oktober 2019.

"Dari pengaduan yang kami terima sebenarnya terjadi penurunan. Namun level kekerasannya justru sangat meningkat. Dan yang agak mengerikan adalah kekerasan seksual, karena terjadi peningkatan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, seperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019).

KPAI mencatat ada 17 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama Januari-Oktober 2019. Jumlah total korbannya mencapai 89 anak, terdiri dari 55 perempuan dan 34 laki-laki.

"Pelaku kekerasan seksual mayoritas guru, yakni 88 persen, dan kepala sekolah 22 persen," jelas Retno.

"Pelaku dari kalangan guru terdiri atas enam guru olahraga atau 40 persen, empat guru kelas atau 26,66 persen, dua guru agama atau 13,33 persen, dan masing-masing satu guru kesenian, komputer, dan IPS atau 6,66 persen," lanjutnya.


Baca Juga: Lindungi Anak dari Predator Seksual, Orang Tua Perlu Ajarkan 3 Hal Ini


Kekerasan Seksual Anak Paling Banyak Terjadi di SD

Menurut data KPAI, mayoritas kasus kekerasan seksual anak tahun ini paling banyak terjadi di jenjang SD, diikuti SMP, dan SMA.

"Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD karena anak-anak mudah diiming-imingi, takut diancam oleh guru, takut nilainya jelek, atau tidak naik kelas," jelas Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, seeperti dikutip Antara, Senin (9/12/2019).

"Selain itu, mereka juga belum paham aktivitas seksual sehingga sering anak-anak tidak menyadari kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual," lanjut dia.

Retno pun memaparkan berbagai modus yang digunakan pelaku kekerasan seksual, yakni:

"Korban diajari matematika setelah jam belajar sehingga suasana sepi, korban diajak menonton film porno saat jam istirahat di dalam ruang kelas, korban diancam akan diberi nilai jelek, korban diberi uang oleh pelaku, diiming-imingi akan diberi telepon seluler, dipacari dan dijanjikan akan dinikahi, hingga pelecehan seksual yang terjadi saat korban ganti pakaian olahraga di ruang ganti," jelas Retno.

"Lokasi pelecehan seksual di sekolah banyak terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun belakang sekolah, ruang laboratorium, ruang ganti pakaian, dan perpustakaan," tambahnya lagi.

Editor: Agus Luqman

  • kekerasan seksual
  • Penghapusan Kekerasan Seksual
  • pelecehan seksual
  • pendidikan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!