BERITA

Kasus Meikarta, KPK Periksa CEO Lippo James Riady

Kasus Meikarta, KPK  Periksa CEO Lippo  James Riady

KBR, Jakarta-   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan CEO Lippo Group James Riady dalam kasus dugaan suap terkait proyek properti Meikarta pada Kamis  (12/12/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK, merupakan kewajiban hukum.

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka bekas Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Toto   juga akan menjalani agenda pemeriksaan kembali hari ini.


KPK menduga Toto menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar. Tujuannya agar diberikan kemudahan mendapat izin pembangunan mega proyek Meikarta di Cikarang milik Lippo Group tersebut.


Sebelumnya KPK telah menahan  Toto  di Rutan Cabang KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Toto  berkeras   tidak pernah menyuap sebesar Rp 10,5 miliar kepada Neneng Hasanah selaku Bupati Kabupaten Bekasi seperti yang disampaikan Edi Dwi Soesianto.

Terkait hal itu, ia juga sudah melaporkan ke Polrestabes Bandung.

"Saya sudah difitnah dan dikorbankan. Dan untuk fitnah yang Edisus sampaikan, bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT (Izin Pengelolaan dan Pengolahan Tanah-red) sebesar Rp 10,5 miliar saya selalu bantah. Dan itu pun sekretaris saya, Melda juga sudah bantah. Dan saya sudah melaporkan (Edi) ke Polrestabes Bandung dan saat ini pihak polisi sudah menemukan bukti dugaan fitnah yang saya sampaikan itu ada buktinya," ucap Tito di Gedung Merah Putih KPK, Rabu,  (20/11/2019) malam dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.



Editor: Rony Sitanggang

  • Pengadilan Tipikor
  • vonis korupsi
  • Meikarta
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!