BERITA

Firli Diminta Tak Tempatkan Polisi di Enam Jabatan Struktural KPK

""(Jabatan) itu harus diisi oleh orang yang profesional. Kalau bisa dijauhkan dari unsur kepolisian yg memiliki catatan yang kurang baik.""

Dian Kurniati

Firli Diminta Tak Tempatkan Polisi di Enam Jabatan Struktural KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Antara Foto/ Akbar Nugroho Gumay.

KBR, Jakarta- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) meminta pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri tak menempatkan polisi pada enam jabatan struktural yang kosong di lembaga antirasuah tersebut.

Enam jabatan di KPK yang saat ini kosong dan dijabat pelaksana tugas (Plt) adalah Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, serta Kepala Biro Hukum.


Peneliti PSHK Agil Oktaryal mengatakan, pemilihan enam pejabat tersebut, terutama Deputi Penindakan, sangat mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi di KPK dalam empat tahun mendatang.


"Itu harus diisi oleh orang yang profesional. Kalau bisa dijauhkan dari unsur kepolisian yg memiliki catatan yang kurang baik. Apalagi kemudian latar belakang pimpinan yang sekarang banyak miliki catatan juga. Jangan sampai orang-orang yang dimasukkan ke KPK, bukan perkuat tapi malah perlemah pemberantasan korupsi di KPK," kata Agil kepada KBR, Selasa (24/12/2019).


Pimpinan dengan catatan yang dimaksud Agil adalah Ketua KPK Firli Bahuri, seorang polisi yang sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, tapi disebut berpotensi pelanggaran etik karena pernah bertemu dengan orang yang diduga terlibat dalam perkara yang tengah diselidiki KPK.


Menurut Agil, pimpinan bisa mempertimbangkan unsur jaksa atau pegawai independen di KPK untuk mengisi jabatan itu, termasuk jika mendatangkan tokoh dari luar KPK.


Ia berkata, proses pemilihan pejabat di KPK juga harus dilakukan secara terbuka, termasuk menyantumkan kriteria seperti berintegritas dan memiliki rekam jejak bersih.


Agil menyebut integritas sebagai hal yang paling mahal di KPK, selain etik.


Menurutnya pimpinan KPK segera mengisi enam jabatan yang kosong tersebut dengan pejabat definitif, karena berkaitan dengan tindakan hukum.


Ia khawatir, ada tersangka atau terdakwa korupsi yang mempermasalahkan posisi hukum Plt deputi yang menandatangani SK penetapannya di pengadilan.


Apalagi, kata dia, saat ini ada tren pemangkasan vonis koruptor di Mahkamah Agung.


Termasuk jabatan juru bicara, kata Agil, juga harus diisi oleh orang dengan rekam jejak bersih, agar dipercaya publik. Ia beralasan, juru bicara bertanggung jawab menjaga citra KPK tetap baik, sekaligus menjalin hubungan dengan publik.


Editor: Ardhi Rosyadi 

  • KPK
  • Firli Bahuri
  • PSHK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!