BERITA

Dirut Pertamina: Digitalisasi SPBU Selesai Triwulan I 2020

Dirut Pertamina: Digitalisasi SPBU Selesai Triwulan I 2020

KBR, Jakarta - PT Pertamina Persero akan segera merampungkan program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 2020.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati optimistis bisa merampungkan program digitalisasi SPBU lebih cepat.


Nicke mengklaim, Pertamina akan merampungkan program digitalisasi tersebut pada triwulan I tahun 2020.


Program ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pertamina untuk pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.


"Program kita fokus di 2020 adalah supaya distribusi atau penjualan BBM bersubsidi ini kepada pihak yang lebih tepat sasaran, BBM tepat sasaran. Beberapa program-program yang kita lakukan untuk digitalisasi SPBU kita akan selesaikan di triwulan pertama tahun 2020. Kita juga akan mendorong penggunaan cashless payment untuk seluruh transaksi di SPBU," kata Nicke dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/12/2019).


Untuk mendorong percepatan digitalisasi, Pertamina juga memberikan insentif bagi SPBU yang bisa mencatatkan transaksi dan juga nomor polisi kendaraan.


Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, Pertamina akan memberikan insentif sebesar Rp5 per transaksi.


"Insentif Rp5 itu dalam rangka kita mempercepat proses pencatatan nomor polisi kendaraan. Di setiap SPBU kita kasih insentif Rp5 rupiah per transaksi. Itu sudah berlaku sejak... pokoknya satu bulan sampai Januari (2020)," ujar Fajriyah.


Sebelumnya, Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, faktor pengawasan menjadi poin penting untuk meminimalisasi over kuota penyaluran BBM bersubsidi.


Sepanjang tahun 2019, sudah terjadi over kuota BBM bersubsidi sampai 1,5 juta KL. Oleh karena itu, Fanshurullah meminta agar PT Pertamina (Persero) bisa segera merampungkan program digitalisasi SPBU.


Ada Penyimpangan di Daerah


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, terutama di daerah-daerah.


Arifin mengatakan, Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti berbagai usulan yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pendistrbusian BBM bersubsidi tersebut.


"Saya sendiri ikut menyaksikan bagaimana praktik-praktik ini berjalan, terutama di daerah-daerah. Bagaimana praktik-praktik pengisian itu dilakukan di depan mata, di depan SPBU, kemudian men-discharge di seberang jalan, kembali lagi untuk mengambil," kata Arifin, di kantor BPH Migas, Senin (30/12/2019).


Arifin Tasrif mengatakan akan menindaklanjuti usulan-usulan BPH Migas, termasuk kemungkinan menyempurnakan usulan itu.


"Pada prinsipnya, usulan ini sangat suportif untuk bisa kita laksanakan. Maka mekanismenya itu harus kita siapkan, sehingga usulan ini bisa berjalan sesuai dengan target dan juga waktu yang dibutuhkan," kata Arifin Tasrif.


Sebelumnya, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, kuota subsidi BBM pada tahun 2019 telah melebihi alokasi yang ditentukan dalam APBN 2019. Pemerintah harus menanggung potensi kelebihan jebolnya kuota subsidi BBM ini sebesar 3 triliun rupiah.


Fanshurullah juga mengatakan, faktor pengawasan menjadi poin penting untuk meminimalisasi over kuota penyaluran BBM bersubsidi. Salah satunya dengan digitalisasi SPBU, dan penyesuaian terhadap pengguna BBM subsidi, diantaranya kendaraan roda 6, dan kereta api umum barang tidak lagi menggunakan BBM subsidi.


Jika usulan BPH Migas dapat dilakukan, maka akan mengurangi potensi over kuota BBM subsidi.


Editor: Agus Luqman 

  • subsidi BBM
  • bbm
  • PT Pertamina
  • Kementerian ESDM
  • apbn 2019
  • SPBU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!