BERITA

Cegah Korupsi, Menkeu Kaji Sistem Penggajian ASN & Pejabat Daerah

"Sri Mulyani akan mengkaji kemungkinan kenaikan gaji atau penyesuaian gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi ekonomi Indonesia. "

Lea Citra

Cegah Korupsi, Menkeu Kaji Sistem Penggajian ASN & Pejabat Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dua pimpinan KPK Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Foto: ANTARA/Galih Pr)

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengkaji sistem penggajian aparatur sipil negara dan pejabat-pejabat daerah.

Sri Mulyani mengatakan kurangnya gaji sering dijadikan dalih seorang melakukan tindakan korupsi. Menurutnya, Kemenkeu harus memangkas potensi atau dalih tindak korupsi para koruptor di Indonesia.


"Sistem penggajian di Indonesia yang memang perlu adanya suatu review yang cukup komprehensif. Kami akan mencoba bersama-sama dengan Menteri PAN-RB tentunya, yang merupakan institusi yang isinya melihat keseluruhan. Juga dari sisi kemampuan keuangan negara untuk bisa menjalankannya," kata Sri Mulyani di gedung KPK, Senin (9/12/2019).


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji kemungkinan kenaikan gaji atau penyesuaian gaji berdasarkan kemampuan dan kondisi ekonomi Indonesia.


Namun ia menyebut, permintaan kenaikan gaji tidak boleh tamak atau berlebihan. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah harus memikirkan dan mengkaji hal ini dengan matang.


Ia juga akan memikirkan solusi perbedaan gaji setiap institusi di Indonesia.


Sri Mulyani mengatakan, perencanaan keuangan yang baik akan berpengaruh pada perilaku korupsi para pejabat. Menurutnya, seruan antikorupsi tanpa tata kelola keuangan dan sistem penggajian yang baik akan sia-sia.


Editor: Agus Luqman 

  • antikorupsi
  • Menteri Keuangan
  • KPK
  • korupsi
  • Hari Antikorupsi Sedunia
  • ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!