BERITA

BNPB: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp75 Triliun

""Dari luas hutan dan lahan yang terbakar, World Bank sudah menghitung kerugian Karhutla tahun 2019 ini adalah Rp75 triliun," "

BNPB: Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Capai Rp75 Triliun
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat bencana besar selama 2019.

Juru bicara BNPB Agus Wibowo mengungkapkan, kerugian ekonomi akibat bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai Rp75 triliun.


"Dari luas hutan dan lahan yang terbakar, World Bank sudah menghitung kerugian Karhutla tahun 2019 ini adalah Rp75 triliun," kata Agus saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (30/12/2019).


Agus Wibowo menyebut, Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan luas hutan terbakar terbanyak.


Apalagi, Kalteng memiliki lahan gambut terbanyak dibanding wilayah lain yakni 95.941 hektare.


Secara keseluruhan, luas lahan terbakar di Indonesia selama 2019 sebesar 942.485 hektare, yang terbagi pada lahan gambut seluas 269.777 hektare dan lahan mineral seluas 672.708 hektare.


Dari jumlah tersebut BNPB mengklaim mengalami penurunan dibandingkan 2015.


"Kalau kita lihat dari luas terdampaknya ini perbandingan dengan tahun 2015, 2015 ada 2,6 juta hektare yang terbakar kemudian 2019 1 juta kurang luasnya. Jadi turun drastis," kata Agus.


Selain Karhutla, bencana besar lain yang juga menimbulkan dampak kerugian ekonomi yakni, banjir, longsor dan puting beliung di Sulawesi Selatan sebesar Rp1,3 triliun, Sulawesi Tenggara dan Konawe Utara Rp1,1 triliun. Kemudian, gempa bumi Halmahera Selatan Rp6,27 Triliun.

"Sehingga jika ditotalkan kerugian ekonomi yang diakibatkan bencana besar selama 2019 mencapai lebih dari R 80 triliun," pungkas Agus Wibowo


Editor: Kurniati Syahdan 

  • karhutla
  • BNPB
  • Kalteng
  • gambut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!