BERITA

Senin Besok, MKD Lanjutkan Pemeriksaan Pelanggaran Etik Setya Novanto

"Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, timnya berencana memanggil sejumlah pihak dari Kesekjenan dan Pimpinan DPR."

Bambang Hari

Senin Besok, MKD Lanjutkan Pemeriksaan Pelanggaran Etik Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto saat meninggalkan gedung KPK usai diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (30/11). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, Senin (4/12) besok. Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding mengatakan, timnya berencana memanggil sejumlah pihak dari Kesekjenan dan Pimpinan DPR.

Menurutnya, MKD akan mengonfirmasi beberapa keterangan Novanto saat pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis (30/11) lalu.


"MKD sudah melakukan proses pemeriksaan kemarin (Kamis) di KPK. Ada beberapa keterangan Pak Novanto yang perlu dikonfirmasi dengan pihak kesekjenan, maupun pihak pemimpin yang lain. Mulai dari proses penersangkaan, penggeledahan, hingga kecelakaan. Itu semua sudah disampaikan oleh Pak Novanto," ujar Sudding saat dihubungi KBR melalui telepon, Minggu (3/12).


Karenanya, lanjut Sudding, ada tidaknya pelanggaran etik akan ditentukan setelah mendapatkan konfirmasi.

Baca juga:

Pekan lalu, Syarifuddin Sudding bersama pimpinan dan anggota MKD lain, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Agung Widyantoro dan Maman Imanul Haq mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MKD memeriksa Novanto yang kini berstatus tahanan KPK. Pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran etika oleh Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh LSM Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI).




Editor: Nurika Manan

  • MKD
  • Anggota MKD Syarifuddin Suding
  • pemeriksaan Setya Novanto
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • pelanggaran etika
  • kode etik DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!