BERITA

Dari Komandan Brimob hingga Kapolda Ikut Maju Pilkada 2018

"Tiga nama itu diantaranya Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Diklat Polri Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin."

Dwi Reinjani

Dari Komandan Brimob hingga Kapolda Ikut Maju Pilkada 2018
Murad Ismail menerima surat rekomendasi sebagai calon gubernur Maluku dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (17/12/2017). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menarik minat banyak orang, termasuk anggota Polri.

Sedikitnya tiga orang perwira Polri sudah menyatakan akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada tahun depan. 

Tiga nama itu diantaranya Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Diklat Polri Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin.

Juru bicara Mabes Polri, Muhammad Iqbal mengatakan siapapun anggota Polri yang akan memasuki ranah politik harus mundur dari instansi kepolisian. Anggota Polri harus berstatus sudah pensiun atau mengundurkan diri sebelum maju dalam pencalonan kepala daerah.

"Polri tidak bisa mengekang hak politik dari setiap anggota Polri. Mau ikut dalam kancah pemilihan kepala daerah dan lain-lain," kata Iqbal, di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Baca juga:

Murad Ismail berniat maju sebagai calon Gubernur Maluku, sedangkan Anton Charliyan berniat maju sebagai calon gubernur Jawa Barat dan Safaruddin ingin maju sebagai calon gubernur Kalimantan Timur. Iqbal mengatakan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri lainnya yang akan ikut terjun ke Pilkada 2018.

Iqbal mengatakan tak ada hak bagi instansi untuk menghalangi niat anggotanya terjun ke dunia politik, namun proses pengunduran diri harus berjalan sesuai prosedur.

"Nanti ada tahapan yang harus dilewati, harus mundur. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safarudin kebetulan Januari ini dia pensiun, sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai," tambah Iqbal.

Menurut Iqbal, para anggota tersebut sudah secara langsung meminta izin kepada Kapolri Tito Karnavian. Namun keputusan untuk mereka ikut serta dalam Pilkada masih bergantung dari partai yang akan mengusung. Karena itu keikutsertaan mereka belum dapat dipastikan.

"Yang jelas mereka sudah izin Kapolri," ujar Iqbal.

Sebelumnya, Murad mengatakan baru akan menyerahkan surat pengunduran diri kepada Kapolri Tito Karnavian setelah mendaftar sebagai bakal calon peserta pilkada. Murad Ismail maju sebagai calon gubernur Maluku melalui dukungan PDI Perjuangan.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018 mendatang.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Pilkada 2018
  • pilkada serentak
  • pemilihan kepala daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!