BERITA

9 Fraksi Sepakat Perpanjang Arief Hidayat Sebagai Hakim MK

""Sembilan fraksi langsung setuju kepada Pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi yakni Gerindra menyatakan tidak berpendapat""

Gilang Ramadhan

9 Fraksi Sepakat  Perpanjang Arief Hidayat Sebagai Hakim MK
Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memperpanjang jabatan Arief Hidayat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil setelah Komisi yang membidangi hukum itu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan   terhadap Arief.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, meski sempat diprotes Fraksi Gerindra namun pelaksanaan uji kepatutan calon hakim MK tetap dilanjutkan. Akhirnya, sembilan fraksi sepakat memilih kembali Arief sebagai hakim konstitusi.


"Semua pakar, empat orang itu menganggap layak dilanjutkan kepemimpinannya di Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya pengambilan keputusan dari 10 fraksi yang ada, semuanya memberikan pendapat, sembilan fraksi langsung setuju kepada Pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi yakni Gerindra menyatakan tidak berpendapat karena mereka berharap bukan cuma satu yang diusulkan," kata Trimedya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (06/12/17).

Baca: Menuai Protes, DPR Tunda Uji Kepatutan Calon Hakim MK 

Trimedya menambahkan, empat orang ahli yang diundang menyatakan masa jabatan Arief layak dilanjutkan untuk satu periode selanjutnya. Panel ahli yang ditunjuk untuk menguji Arief Hidayat adalah pakar Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, dan politikus senior dari Partai Golkar Syamsul Bachri.

"Pertimbangannya jam terbang beliau, integritasnya, kemudian keputusan-keputusannya, bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Trimedya.


Sementara itu, Arief Hidayat mengungkapkan rasa syukurnya karena terpilih kembali menjadi hakim konstitusi. Ia meminta dukungan dan kritik dari semua pihak dalam menjalankan amanahnya di Mahkamah Konstitusi.


"Alhamdulillah saya dipercaya menjadi hakim konstitusi, semoga saya amanah jaga konstitusi dan NKRI," ujar Arief.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!