BERITA

Polri Tetapkan Tersangka Penembakan yang Tewaskan Mahasiswa Kendari

""Jadi dari enam senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong," "

Kevin Candra

Polri Tetapkan Tersangka Penembakan yang Tewaskan Mahasiswa Kendari
Lima orang polisi menjalani sidang disiplin di bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10/2019). (Foto: Antara/Jojon)

KBR, Jakarta-  Kepolisian Indonesia menetapkan satu tersangka penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari pascademo ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara. Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum, Chuzaini Patoppoi mengatakan, Brigadir AM, ditetapkan sebagai tersangka penembakan mahasiswa di Kendari, Berdasarkan uji balistik yang dilakukan di Belanda dan Australia.

"Dari hasil pemeriksaan uji balistik terhadap selongsong peluru maupun tiga proyektil peluru,  disandingkan dengan enam senjata api yang diduga dibawa oleh enam anggota polri diduga melanggar disiplin, ditemukan keidentikan. Jadi dari  enam senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum, Chuzaini Patoppoi di Humas Mabes Polri, Kamis (07/11/2019).


Chuzaini menyebut dua proyektil dan dua selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang dibawa oleh Brigadir AM. Menurut Chuzaini berdasarkan fakta yang didapat, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 dan atau 359 KUHP subsider 360.


Patoppoi menambahkan,   telah memeriksa 25 saksi dalam kasus penembakan. Enam diantaranya adalah enam anggota Polri yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin, yakni; GM, MI, MA alias AM, H, dan E.

Baca Juga: Demo Rusuh, Aparat Dibenarkan Pakai Kekerasan?
Sebelumnya Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal akibat luka tembak di dada sebelah kanan, setelah mengikuti aksi demo menolak RKUHP dan UU KPK di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis sore (26/9/2019).

Sedangkan Muh. Yusuf Kardawi (19) mengalami luka serius di kepala, kemudian meninggal setelah menjalani operasi di RSUD Bahteramas, Kendari, Jumat dini hari (27/9/2019).

Di samping dua orang tersebut, ada juga seorang ibu hamil yang terluka kena tembakan saat kericuhan unjuk rasa itu terjadi. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Imawan Randi
  • yusuf kardawi
  • kekerasan aparat
  • demo mahasiswa
  • yusuf

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!