BERITA

Penuntasan Kasus Novel? Jokowi Beri Waktu Kapolri Satu Bulan

Penuntasan Kasus Novel? Jokowi Beri Waktu Kapolri Satu Bulan

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo kembali melonggarkan waktu untuk Polri mengusut dalang dan pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi mengatakan, telah menambah waktu sebulan untuk tim teknis Polri menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) penyerangan Novel, yang masa kerjanya telah berakhir kemarin.

Ia berkata, telah memanggil Kapolri yang baru dilantik, Idham Azis, dan memerintahkannya melanjutkan pengusutan kasus Novel.

"Tadi sudah saya sampaikan pada Kapolri yang baru. Saya beri waktu sampai awal Desember. Awal. Tadi saya sampaikan awal Desember. (Desember tahun ini?) Iya lah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (01/11/2019).


Jokowi bakal menagih hasil kerja tim teknis tersebut sebulan lagi, atau awal Desember 2019. Namun, ia tak merespons desakan publik agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, untuk mengusut penyerangan Novel.


Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Polri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus penyerangan Novel, ketimbang membentuk TGPF independen. TPF hanya mendapat beberapa temuan, tanpa bisa mengungkap pelaku dan dalang penyerangan Novel. Jokowi lantas memerintahkan Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TPF tersebut dengan waktu tiga bulan, atau sampai 31 Oktober 2019. Kini, Jokowi kembali memperpanjang masa kerja tim teknis untuk sebulan ke depan, atau sampai awal Desember 2019.

Sebelumnya Kapolri Idham Azis menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penyidikan itu ditangani tim teknis bentukan Mabes Polri, yang menjalankan mandat kerja tiga bulan dari Presiden Joko Widodo. Masa tugas tim teknis berakhir 31 Oktober 2019. Tim teknis dibentuk untuk menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta Mabes Polri pada akhir Agustus lalu.


Namun, Kapolri Idham Azis langsung pergi meninggalkan sesi wawancara seusai pelantikannya sebagai Kapolri. Ia hanya berkata Presiden Joko Widodo memerintahkannya serius bekerja pada jabatannya yang baru.


"Bapak Presiden memberikan, menyampaikan, kepada saya, kerja, kerja, dan kerja," kata Idham sebelum meninggalkan wartawan di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).


Pertanyaan serupa lantas ditujukan kepada Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal yang ikut hadir di Istana.

Iqbal mengatakan, kasus Novel akan terus berlanjut oleh Kabareskrim baru yang akan ditunjuk Idham. Ia juga memastikan Polri akan mengusut kasus Novel hingga tuntas.

Iqbal meyakinkan pengusutan kasus Novel tak terganggu meski jabatan Kapolri dan Kabareskrim berganti. Ia mengklaim Polri memiliki sistem keorganisasian yang baik, sehingga semua pekerjaan akan bisa berjalan baik.


Sehari sebelumnya, Muhammad Iqbal mengklaim tim teknis sudah mendapatkan hasil. Namun Iqbal menolak bicara lebih lanjut.


"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah didapat ditemukan oleh tim teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).


Muhammad Iqbal mengatakan tim teknis masih bekerja. Namun Iqbal tak menegaskan apakah tim teknis yang beranggotakan seluruh anggotanya berasal daru kepolisian itu akan diperpanjang atau tidak.


"Tim teknis tetap bekerja. Tim teknis yg menangani kasus NB tetap bekerja," kata Iqbal.


Baca juga:

Pesimistis

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa pesimistis Kapolri Idham Azis bisa mengungkap kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menurut Desmond, Jokowi-lah yang seharusnya turun tangan menyelesaikan kasus Novel.


“Buat apa kita pertanyakan lagi? Karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi. Atas kasus Novel misalnya, Pak Presiden janji-janji juga kan? Masa Kapolri baru bisa menyelesaikan ini? Kan bullshit, Presiden saja tidak mampu,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Kamis (31/10/2019).


Bukan hanya pesimistis dengan Idham, Desmond juga menilai kasus Novel seharusnya menjadi tanggung jawab Jokowi. Apalagi kasus Novel terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Teror air keras terhadap Novel Baswedan terjadi 11 April 2017.

 

“Ini jadi salah satu catatan buruk di pemerintahan Jokowi kan,” kata Desmond


Selain itu, Desmond juga menilai Idham Azis tidak bakal berani mengungkap kasus Novel. Alasannya, ada kekhawatiran Idham akan mengumbar aib institusi kepolisian.


“Ini bukan sekadar persoalan utang calon Kapolri sebelumnya dan yang lain-lain. Ini bicara tentang sejarah jelek kepolisian. Pertanyaannya, apakah Idham bisa melakukan ini? Belum tentu bisa,” kata Desmond.


Baca juga:

Editor: Rony Sitanggang

  • TPF Novel Baswedan
  • Kapolri
  • Kasus Novel Baswedan
  • Idham Azis
  • pelemahan KPK
  • Novel Baswedan
  • Tim Teknis Novel Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!