BERITA

Pakar: PP Pencegahan Terorisme Perkuat Otoritas BNPT

Pakar: PP Pencegahan Terorisme Perkuat Otoritas BNPT

KBR, Jakarta - Pakar politik sekaligus Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto, mendukung keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Terorisme.

Menurut dia, PP itu bisa memperkuat program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang selama ini belum efektif.

"Jadi dengan posisi BNPT yang lebih kuat ini, BNPT juga mempunyai satu otoritas yang lebih tinggi untuk semakin menggenjot upaya deradikalisasi. Karena memang dengan upaya yang dulu sudah dilakukan itu kan ternyata masih banyak (terorisme). Dalam survei-survei ditemukan (terorisme) berkembang di berbagai tempat," kata Sri Yunanto kepada KBR, Senin (25/11/19).

Dulu, BNPT hanya bisa menjalankan program deradikalisasi untuk tersangka teroris yang sudah divonis bersalah.

Tapi dengan PP baru ini deradikalisasi bisa dilakukan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, serta individu atau kelompok yang dianggap rentan terpapar paham radikal.

Kini program deradikalisasi juga tak lagi dijalankan sendirian oleh BNPT, melainkan bersama-sama dengan 33 kementerian/lembaga pemerintah lain.


Psikolog Juga Setuju

Di kesempatan terpisah, psikolog Kasandra Putranto menyampaikan pandangan serupa.

Ia menilai selama ini program deradikalisasi hanya dijalankan BNPT sendirian. Padahal, program itu mestinya dijalankan secara bersama-sama oleh lembaga pemerintah.

"Program pencegahan (terorisme) sudah ada tetapi belum maksimal, terutama masih dilakukan sendiri, belum melakukan koordinasi dengan instansi-instansi lain. Padahal tidak bisa melakukan sendiri. Harus ada KPPA, harus ada Kementerian Kesehatan, harus ada Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementerian Informasi dan Teknologi, Kemenpora," kata Kasandra kepada KBR, Senin (25/11/2019).

Editor: Agus Luqman

  • PP Pencegahan Terorisme
  • terorisme
  • BNPT
  • radikalisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!