BERITA

Jokowi Bakal Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI

""Posisi terkait dengan Wakil Menteri, Wakil Panglima, sebelumnya kan jelas kriterianya dari Bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas.""

Dian Kurniati

Jokowi Bakal Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI
Juru bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 untuk merevisi Perpres nomor 10 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Revisi itu untuk menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI, yang sebelumnya telah dihapus saat pemerintahan Abdurrahman Wahid.


Dalam beleid tersebut, disebutkan Panglima dibantu oleh Wakil Panglima untuk mengkoordinasi pembinaan kekuatan TNI.


Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi telah menyiapkan tugas khusus yang akan dibebankan pada Wakil Panglima TNI.


"Karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian. Tapi begini, posisi terkait dengan Wakil Menteri, Wakil Panglima, sebelumnya kan jelas kriterianya dari Bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Periksa saja," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (7/11/2019).


Fadjroel enggan berkomentar banyak soal penghidupan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Menurutnya, pos wakil pada kementerian/lembaga selalu diajukan oleh menteri atau kepala lembaga tersebut.


Pada Perpres nomor 66 tahun 2019 disebutkan posisi Wakil Panglima TNI untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan organisasi.


Wakil Panglima akan berkedudukan di bawah, dan bertanggung jawab kepada Panglima.


Tugas Wakil Panglima juga dirinci, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran pelaksanaan kebijakan pertahanan negara pada Panglima, melaksanakan tugas Panglima saat berhalangan, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.


Menurut Perpres itu, pembentukan jabatan Wakil Panglima akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Baca juga:

 

Editor: Agus Luqman 

  • wakil Panglima TNI
  • Presiden Jokowi
  • jokowi
  • Kabinet Jokowi-Amin
  • kabinet indonesia maju
  • Kabinet Kerja II
  • wakil menteri
  • TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!