BERITA
2019-11-11T15:48:00.000Z
Evaluasi Pilkada, Ketua DPR Pertanyakan Urgensi Gagasan Mendagri
""Kita liat dulu urgensinya, apa yg disampaikan pak Mendagri itu. Karena apapun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali.""
KBR, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta komisi DPR yang membidangi Kepemiluan agar mengkaji dengan hati-hati terkait keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Menurut Puan, proses pilkada langsung yang sudah dilakukan selama ini sudah berjalan baik.
Kata Puan, jangan sampai rencana evaluasi tersebut justru membuat kemunduran demokrasi.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut wacana pemerintah tersebut mesti dipertimbangkan secara matang oleh DPR. Pasalnya, kata Puan, mengubah proses pemilihan umum berarti mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah ada. Untuk itu, kata dia keinginan Tito itu membutuhkan waktu yang lama untuk diamini DPR.
"Wacana ini baru disampaikan Mendagri, DPR harus liat urgensinya seperti apa, ya kita liat komisi II seperti apa undang-undangnya. Karena pemilihan umum dan pilkada dilakukan secara langsung, artinya kalo ada perubahan kan tidak serta merta harus kita lakukan," kata Puan
"Saya sendiri justru pertanyakan, apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relavan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Editor: Rony Sitanggang
- Kapolri Idham Azis
- KPU
- tito karnavian
- Pemilu
- hoaks
- pilkada serentak 2020
- Pilkada
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!