BERITA

Desa Fiktif, Kemendagri: Hanya 4 Desa di Sultra

Desa Fiktif, Kemendagri: Hanya 4 Desa di Sultra

KBR, Jakarta-   Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim sudah menelusuri desa fiktif yang diduga menerima aliran dana untuk program dana desa. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, penelusuran tersebut merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya menerima laporan data desa fiktif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ketika itu disampaikan oleh pimpinan KPK, ada 56 desa fiktif. Kami catat, kami langsung bergerak, kami tindak lanjut. Tanggal 15-17 Oktober, tim kami dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa turun ke Sulawesi Tenggara bersama aparat pemerintah provinsi juga ke kabupaten, kita kumpulkan 56 desa yang dimaksud fiktif,” kata Nata saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyebutkan, hasil verifikasi data dari KPK dengan lokasi langsung, hanya ada 4 desa yang merupakan desa fiktif. Pemerintah beralasan keempat desa yang dikatakan fiktif tersebut karena tidak ada dalam peraturan daerah.

“Jadi disinyalir perda tersebut ada kekeliruan. Apapun itu, Kemendagri kalau menemukan secara data dan administrasi ada kekeliruan kita cabut,” kata Nata

Kemendagri mengklaim dana desa di keempat desa fiktif itu sudah dihentikan penyalurannya sejak   2017. Kata dia, pemerintah tengah melanjutkan investigasi terkait dana desa fiktif tersebut. 

“Jika kami pemerintah daerah, Kemendagri dan Polda Sulawesi  Tenggara menyatakan itu adalah kekeliruan, maka akan kami cabut keberadaan desa tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri mengusut dan menangkap pembuat desa fiktif. Jokowi mengatakan, kemunculan desa fiktif akan merugikan keuangan negara karena mendapat aliran duit dari program dana desa.

Kata Jokowi, pengelolaan desa juga tak mudah karena jumlahnya mencapai 74.800 desa di seluruh Indonesia.

"Negara kita ini memang negara yang besar. Manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah. Tetapi kalau informasi benar, ada desa siluman itu, mungkin desanya hanya dipakai plangnya, tapi desanya tidak  ada, bisa saja terjadi karena dari pengelolaannya yang tidak mudah. Tapi tetap kita kejar, agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif, ketemu, ditangkap," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Rabu (06/11/2019).


Jokowi belum mengetahui detail soal temuan desa fiktif tersebut. Sehingga, ia akan menunggu laporan dari Polri soal pengusutan desa fiktif.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengevaluasi program dana desa, karena temuan desa fiktif untuk mendapatkan anggaran dana desa. Desa fiktif diartikan Sri Mulyani sebagai desa yang tidak berpenduduk, tapi didaftarkan sebagai penerima dana desa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menerima laporan adanya 'desa hantu' yang dibuat untuk mendapatkan aliran dana desa.

Saat membacakan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Sri Mulyani bakal menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menginventarisasi masalah dan mengatasi fenomena baru itu.


"Karena kemarin kami ada mendengar dari salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat. Jadi kita akan melihat karena berdasarkan mekanisme, seperti yang dikatakan tadi, sebetulnya ada mekanisme pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain," katanya ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).



Di 2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp70 triliun untuk 74.597 desa, atau setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp900 juta.



Editor: Rony Sitanggang

  • Dana Desa
  • Sri Mulyani
  • APBN
  • Presiden Jokowi
  • desa fiktif
  • desa hantu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!