BERITA

Aduan ASN Ekstrim, BPIP Siap Memantau

Aduan ASN Ekstrim, BPIP Siap Memantau

KBR, Jakarta-   Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut pembuatan laman aduan kepada Aparatur sipil negara (ASN) untuk mencegah ASN terpapar kepada paham yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Anggota BPIP Benny Susetyo mengatakan, intoleransi dan ekstrimisme sebagai indikasi untuk pelaporan pada laman pengaduan ASN.

Kata dia, paham tersebut tidak sesuai pada Pancasila dan saat disumpah menjadi pegawai negeri sipil.

"Intoleransi itukan tindakan, baik mengunakan perkataan maupun perbuatan yang melegalkan kekerasan, bahkan menghalang-halangi orang untuk memberi jaminan terhadap orang menjalankan ibadatnya. Jadi intoleransi itu tindakan,  secara aktif untuk dengan verbal baik dengan kata-kata dan perbuatan untuk memaksakan kehendaknya dan menuntut orang lain untuk mengikuti kehendaknya dengan mengunakan kekerasan," ujar Anggota BPIP Benny Susetyo kepada KBR, Selasa (12/11/2019).


Menurut Benny Susetyo, ekstrimiesme merupakan orang yang mengajarkan kebencian, mengajarkan tindakan kekerasan itu menjadi ideologinya. Benny juga menyampaikan jika ASN tidak boleh memiliki paham tersebut karena itu tidak berdasarkan pada Pancasila.


Benny Susetyo menambahkan jika saat ini BPIP dan sejumlah lembaga akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap laporan yang terdapat pada laman aduanasn.id. Laporan tersebut akan dilakukan verifikasi dua kali oleh tim dan jika terbukti akan diberikan sanksi. Benny Susetyo belum menjelaskan sanksi seperti apa yang akan diterima, karena tim baru akan terbentuk dalam waktu dekat. 

11 Kementerian/Lembaga

Sebelas Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintahan  bekerjasama meluncurkan portal aduan Aparatur Sipil Negara (ASN). Portal aduan dengan alamat aduanasn.id ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang diduga terpapar menyebarkan konten-konten ekstrim.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut pada portal aduan ASN ini, Kemenkominfo berperan sebagai fasilitator yang menyediakan infrastruktur dan sarananya berupa portal aduan.

"Bisa saja ada yang barangkali   melihat Indonesia dari kacamata yang lain, perlu diingatkan  perlu  disampaikan agar kembali bahwa ideologi dan konstitusi negara kita ini adalah satu kesepakatan final kita sebagai bangsa. Ini kan berkembang di masyarakat kerisauan di masyarakat itu kan muncul pemerintah mengambil langkah dengan membentuk tim task force, satuan tugas melalui surat keputusan bersama beberapa menteri dan pimpinan lembaga negara," kata Johnny, Selasa (12/11/19).


Meski begitu, Johnny mengingatkan agar pengaduan ini didukung dengan data dan fakta yang pasti, dan bukan hoaks. Johnny juga menyangkal portal aduan ASN ini dibuat untuk membungkam kritikan-kritikan terhadap pemerintah.

Menurut Johnny, ASN sebagai garda terdepan punya peran penting dalam memastikan berjalannya roda pemerintahan. Sehingga ia berharap, dengan meningkatnya rasa kebangsaan pada ASN maka akan berdampak baik pula untuk kinerjanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • ekstrimisme
  • ASN
  • Menkominfo Johnny G. Plate
  • Anggota BPIP Benny Susetyo
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!