BERITA

Selidiki Dugaan Pemerkosaan di UGM, Polda DIY Kontak Polda Maluku

Selidiki Dugaan Pemerkosaan di UGM, Polda DIY Kontak Polda Maluku

KBR, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM). Kapolda DIY Ahmad Dofiri mengatakan, upaya penyelidikan akan digelar secara komprehensif dengan melibatkan Polda Maluku. 

"Walaupun UGM menyampaikan sudah melakukan investigasi, namun UGM tetap minta kerja sama dengan kita untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus tersebut. Kami akan kerjasama dengan Polda Maluku," kata Ahmad Dofiri di Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Ahmad Dofiri mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan UGM terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, penyelidikan bisa langsung dilakukan tanpa menunggu laporan dari korban. 

"Kami membantu UGM, perempuan dan tersangka. Jangan sampai berita udah kemana-mana, ternyata tidak terjadi," lanjutnya.

Lebih lanjut bekas Kapoltabes Yogyakarta ini menjelaskan, proses penyelidikan akan diawali koordinasi dengan Polda Maluku. Ahmad Dofiri berharap, upaya penyelidikan yang dilakukan polisi bisa membantu penyintas keluar dari intimidasi.

"Disrekrimum sudah saling koordinasi. Ini kejadian kan sudah lama, ya. Tapi saksi-saksi masih ada, saya kira. Di mana dia tinggal, dan sebagainya. Saya kira tidak akan terlalu sulit untuk kita. Tunggu saja," ucapnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi UGM itu terungkap setelah Lembaga Pers Mahasiswa UGM, Balairung Press menerbitkan laporan pada 5 November 2018 berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan". Dalam laporan diungkap, mahasiswi yang disebut dengan nama Agni, diperkosa oleh temannya saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku pada 2017 lalu.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/editorial/11-2018/_kitaagni/98084.html">#kitaAGNI</a>&nbsp;<br>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/lpsk_desak_ugm_selesaikan_kasus_pemerkosaan_lewat_jalur_hukum/98112.html">LPSK Desak UGM Selesaikan Kasus Pemerkosaan Lewat Jalur Hukum</a> </b></span><br>
    

Editor: Friska Kalia 

 

  • UGM
  • pelecehan seksual
  • Pelecehan
  • Yogyakarta
  • #kitaAGNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!