BERITA

Polri Petakan Masjid yang Terindikasi Terpapar Radikalisme

"Temuan masjid yang terindikasi terpapar radikalisme itu sebelumnya juga telah didalami Badan Intelijen Negara (BIN), berdasar penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)"

Resky Novianto

Polri Petakan Masjid yang Terindikasi Terpapar Radikalisme
Ilustrasi: Spanduk di Yogyakarta sebagai ekspresi warga menolak paham radikal dan teror. (Foto: ANTARA/ Andreas Fitri)

KBR, Jakarta- Mabes Polri telah memetakan 41 masjid dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  yang terindikasi terpapar radikalisme. Pemetaan dilakukan bersama sejumlah pihak, antara lain TNI dan Kementerian Agama. 

Juru bicara Mabes Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan, pemetaan dilakukan berdasarkan klasifikasi level, yakni rendah, sedang, dan tinggi. Selain di lingkungan kementerian, lembaga dan BUMN, kepolisian juga memetakan masjid-masjid di setiap daerah yang berpotensi terpapar paham radikal. 

"Dalam hal ini Polri melaksanakan beberapa kegiatan maping, kemudian memprofil untuk masjid tempat yang memiliki potensi terpapar oleh paham radikalisme. Polri dalam hal ini bekerja sama dengan seluruh instansi terkait khususnya dengan kementerian agama, pemerintah daerah. Terjun langsung ke daerah yang memiliki potensi terpapar radikalisme. Di sana kita melakukan edukasi pencerahan dan sosialisasi bahaya radikalisme," ucap Dedi di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, (26/11/2018).

Dedi mengimbau, masyarakat untuk menyeleksi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, agar tidak terpapar bahaya radikalisme. Hal itu juga untuk menjaga keutuhan bangsa dari perpecahan. 

"Secara spesifik ada beberapa wilayah. BIN sudah memaparkan ada berbagai wilayah baik di perkotaan maupun di kabupaten kota maupun di tempat-tempat lain, sudah dimapping dan diprofil dan Polri sudah masuk ke situ sama TNI baik dari tingkat Polsek, Koramil, Kodim, Polres juga melakukan penggalangan pendekatan dengan seluruh tokoh informal untuk memberikan pencetahan tentang bahaya radikalisme," tuturnya.

Temuan masjid yang terindikasi terpapar radikalisme itu sebelumnya juga telah didalami Badan Intelijen Negara (BIN), berdasar penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama. 

Penelitian P3M NU itu dilakukan pada 35 masjid di Kementerian, 37 masjid di BUMN, dan 28 masjid di lembaga negara. Proses pengumpulan data itu terjadi sepanjang 29 September - 21 Oktober 2017 dengan merekam audio dan video khotbah Jumat.

Kesimpulan yang didapat, khotbah atau ceramah di sejumlah masjid mengandung muatan radikalisme. Paham radikal yang dimaksud misalnya, anggapan bahwa satu kelompok paling benar dan kelompok lain pasti salah, mengkafirkan orang lain yang tak sejalan, bertindak intoleran, cenderung memaksakan keyakinan ke orang lain, dan menganggap demokrasi merupakan produk kafir, serta membolehkan segala cara dengan mengatasnamakan agama. 

Soal indikasi tersebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada pekan lalu berencana memanggil para penceramah dan pengurus masjid yang masuk dalam daftar 41 masjid terpapar radikalisme. Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengatakan organisasinya akan memberikan pemahaman mengenai wajah Islam yang penuh kasih dan cinta damai.

"Tentu ada saja masalahnya. Tapi kita luruskan. Kita pendekatan pada ustadz-ustadznya untuk bertemu dan (memberitahu) ada satu cara Islam yang wasatiyyah," kata Kalla saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, (23/11/2018).

DMI menurut Kalla tengah menyusun rambu-rambu berupa kurikulum bagi para penceramah. Kurikulum ini tidak akan menyeragamkan konten khotbah, melainkan hanya sebatas tema ceramah.

Kata dia, DMI tidak bisa mengontrol masjid maupun penceramah melalui sertifikasi. Yang bisa dilakukan, adalah memastikan para penceramah tetap mematuhi rambu-rambu. 


Editor: Sindu

  • Masjid Terpapar Radikalisme
  • Radikalisme
  • Dewan Masjid Indonesia
  • Mabes Polri
  • Polri
  • Masjid
  • Masjid
  • BIN
  • Pemetaan Radikalisme
  • Dedi Prasetyo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!