NASIONAL

Partisipasi dan Harapan Caleg Disabilitas untuk Pemilu 2019

Partisipasi dan Harapan Caleg Disabilitas untuk Pemilu 2019

KBR, Jakarta – Hiruk pikuk pesta demokrasi 2019 yang mulai dirasakan dari sekarang, juga memunculkan sebuah fenomena menarik. Dari sekitar 7000-an calon legislatfi (caleg) yang akan berlaga memperebutkan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaen/Kota, ada 32 caleg penyandang disabilitas yang berasal dari 14 partai pengusung.

Peningkatan partisipasi dari kelompok disabilitas ini adalah bentuk bagaimana mereka ingin menghapus stigma di masyarakat, kalau mereka hanya menjadi beban semata.

Yossa Nainggolan, Peneliti dari The Indonesian Institute yang berfokus meneliti calon legislatif penyandang disabilitas menyebutkan, sebagian besar para caleg disabilitas ini justru dilamar oleh partai politik.

“Sebagian dari caleg disabilitas ini memang orang-orang yang sudah berkontribusi untuk masyarakat. Mereka adalah yang terbiasa akitf dalam kegiatan-kegiatan sosial,” ujar Yossa dalam program Ruang Publik KBR, Selasa (27/11/2018).

Yossa juga mensinyalir jika data 32 caleg disabilitas tersebut bukan merupakan data akhir. Karena, data caleg-caleg disabilitas tersebut baru didapat dari Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA). Ia menduga, lebih banyak caleg disabilitias yang belum tersortir, khususnya dari disabilitas kesehatan mental.

“Jadi dari data 32 caleg disabilitas ini, ada yang dari teman-teman tuna daksa, 4 orang dari tuna netra. Ada juga yang dari little people (orang mini),” kata Yossa.

Meski secara kuantitas ada kenaikan dari partisipasi calon legislatif di pemilu 2019, hal ini masih menyisakan satu persoalan, terkait bentuk dukungan dari partai politik pengusung caleg disabilitas.

Berdasarkan hasil temuan Yossa, ada empat partai pengusung caleg disabilitas belum mampu memberikan dukungan yang maksimal kepada caleg disabilitasnya.

Yossa juga mengungkapkan, bentuk dukungan itu bukan sebatas finansial saja, melainkan kolaborasi dalam kampanye, serta aksestabilitas bagi para caleg untuk turun lapangan menemui masyarakat.

“Jadi misalnya teman-teman tuna netra ini mau kampanye kan sulit ya, harus ada screen reader supaya mereka bisa melihat. Nah akses terhadap hal itu yang harus disediakan oleh partai pengusung dan sayangnya saat ini belum ada yang melakukannya,” ungkap Yossa.


Harapan Caleg Disabilitas

Anggiasari Puji Aryatie, salah satu caleg disabilitas yang berjuang lewat partai Nasdem mengungkapkan, tekadnya sudah bulat untuk berjuang lebih besar lagi bagi kelompok disabilitas lewat jalur politik.

Ia mengatakan, selama ini kelompok disabilitas tdak memiliki keterwakilan yang cukup di parlemen, sehingga suara dan aspirasi mereka selama ini kerap terabaikan.

“Sekarang ini kalau kita mau buat kebijakan untuk teman-teman disabilitas, tapi perwakilan mereka di legislatif tidak ada, kan bisa jadi kebijakan tersebut tidak benar-benar mewakili kebutuhan mereka (disabilitas),” ucap Anggiasari.

Ia melanjutkan, pengalamannya hidup sebagai disabilitas dan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial bersama anggota disabilitas lainnya menjadi kekuatan dirinya dalam menggaet suara.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Irpan Rustandi, caleg disabilitas dari Partai Perindo. Caleg yang sudah terlibat di banyak kegiatan advokasi masyarakat kurang mampu ini mengatakan, kehadiran para kelompok disabilitas di parlemen memungkinkan terwujudnya peraturan yang ramah dan benar-benar menjawab kebutuhan disabilitas.


 
  • Disabilitas
  • Caleg disabilitas
  • Partisipasi politik
  • Aksestabilitas penyandang cacat
  • Pemilu 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!