BERITA

Bawaslu Pertanyakan Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Terdampak Bencana

Bawaslu Pertanyakan Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Terdampak Bencana

KBR, Jakarta -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mendata pemilih di beberapa daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah. Utamanya, di beberapa daerah yang paling parah terdampak seperti di Palu, Donggala dan Sigi.

Menurut Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo hingga kini belum ada instruksi KPU Pusat ataupun KPU Provinsi ke petugas di masing-masing daerah. Karena itu lembaganya juga masih menanti kebijakan apa yang akan ditempuh KPU untuk pendataan pemilih di tiga daerah tersebut. 

"Nah ini kan itu yang ditunggu sebenernya. Apa kebijakan KPU. Untuk Sulteng. Apakah ada perlakuan khusus ? Sebab sampai saat ini belum ada. Belum ada instruksi apapun dari KPU RI ke KPU provinsi. Sehingga kan bingung apa yang akan dilakukan di sana. Kemudian ini kan akan berimbas ke pungut itung, sebab kan kita hanya punya waktu empat bulan ya," kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Ratna melanjutkan di tiga daerah tersebut ada banyak pemilih yang sudah pindah. Disamping itu, kendala lain, Bawaslu belum memiliki data valid jumlah pemilih yang sudah meninggal atau pindah. Sebab menurutnya, keberadaan pemilih tidak bisa dideteksi.

"Kemudian banyak yang pindah tempat. Ada yang pidah lokasi di sejumlah kabupaten, ada yang ke luar daerah, ada yang udah tidak ada di lokasi yang tadinya sudah ditentukan sebagai tempat TPS nya. Jadi ini memang kompleks masalahnya, dan ini harus segera direspon oleh KPU. Sebab KPU ternyata belum turun ke Sulteng buat urus ini,"ujarnya

Sementara KPU mengakui belum bisa memutakhirkan data di tiga daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah. Kendala proses tersebut karena beberapa desa hilang sehingga proses administrasi tidak berjalan. Selain itu, menurut Ketua KPU Arif Budiman, Dukcapil setempat pun tidak bisa memberikan keterangan.

"Nanti kita tunggu waktu yang memungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran. selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kita gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kita mutakhirkan," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Gedung Bawaslu RI.

Arief mengimbau ke para petugas di daerah untuk mempermudah proses penggunaan hak pilih bagi warga yang sudah memenuhi syarat. Mengenai caranya, akan dilihat kondisi dan situasi.

"Karena berbeda-beda ada yang pindah kecamatan, ada yang pindah kabupaten, jadi case nya beda. kita cek satu-satu," terang Arief.

Arief menjelaskan telah menerima laporan dari KPU Provinsi, jika bulan depan proses pemulihan data sudah cukup baik maka pemutakhiran segera dilakukan. Selanjutnya, jika pendataan sudah rampung maka baru diputuskan mengenai penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sampai hari ini kita belum mampu memeriksa dan klarifikasi yang detail tentang kondisi mereka," ujarnya.




Editor: Nurika Manan

  • Pemilu 2019
  • bawaslu
  • #indonesia2019
  • Data Pemilih
  • Pemilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!