BERITA

YLBHI: Pidato Pelantikan Jokowi 'Sangat Berbahaya'

""Pidato Presiden menempatkan manusia-manusia Indonesia tak lebih dari sumber daya, dan tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya.""

YLBHI: Pidato Pelantikan Jokowi 'Sangat Berbahaya'
Presiden Joko Widodo usai menyampaikan pidato awal masa jabatan presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik pidato Jokowi dalam pelantikan presiden 2019-2024.

Dalam pidato di depan MPR, Presiden Jokowi mengatakan, "Meningkatkan produktivitas adalah hal lain yang menjadi prioritas. Jangan lagi kerja kita berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata," katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

YLBHI lantas menilai pernyataan itu berbahaya karena tidak sejalan dengan visi perlindungan hak asasi manusia.

"Statement itu sangat berbahaya, karena dengan hanya mencapai tujuan, jika dilakukan dengan cara menindas rakyat dan melanggar hak-hak warga negara yang sepenuhnya dijamin konstitusi," kata YLBHI dalam rilisnya yang diterima KBR, Senin (21/10/2019).

"Pidato Presiden menempatkan manusia-manusia Indonesia tak lebih dari sumber daya, dan tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya. Sebagai sebuah bangsa kita semestinya berproses, belajar bersama, tumbuh bersama, dan dewasa bersama," lanjut YLBHI.

Seperti Era Kolonial

YLBHI menilai pidato pelantikan Jokowi tentang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bernada seperti pemerintah era kolonial.

"Membangun sektor manufaktur dan jasa dikaitkan dengan mendorong SDM pekerja keras serta pembangunan infrastruktur. Untuk melahirkan SDM pekerja keras yang sesuai dengan selera pasar, hal itu akan beriringan dengan skema pendidikan nasional. Sama halnya dengan zaman penjajahan atau era kolonial, di mana sekolah bagi bangsa pribumi adalah untuk mencetak tukang, yang nantinya akan bekerja dan menghamba kepada kepentingan investasi," kritik YLBHI.

Menurut YLBHI, presiden harusnya menyampaikan visi pembangunan ekonomi yang mengutamakan kedaulatan rakyat, penghormatan HAM, serta perlindungan lingkungan.

Namun, pidato Jokowi dinilai lebih menekankan visi ekonomi yang berpihak pada investor.

"YLBHI memandang Omnibus Law dalam penekanan investasi dan infrastruktur, seperti yang dinyatakan Presiden dalam pidato pelantikannya, berpotensi melemahkan  perlindungan lingkungan dan mempermudah perampasan ruang hidup masyarakat dengan alasan diperlukan untuk investasi dan infrastruktur," tulis YLBHI di rilisnya.

"Kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 dalam Pidato Presiden RI 20 Oktober 2019 kemarin," tulis YLBHI lagi.

Editor: Agus Luqman

  • Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  • pelantikan presiden
  • ylbhi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!