BERITA

Tujuh Tersangka Makar Asal Papua Bakal Disidang di Kaltim

" "Kalau di Makassar, kita juga analisa rasa ketakutan dari para pihak. Kan banyak korban dari masyarakat Makassar yang ada di Jayapura.""

Tujuh Tersangka Makar Asal Papua Bakal Disidang di Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Creative Commons)

KBR, Jayapura - Tujuh orang tersangka makar asal Papua bakal menjalani sidang di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Tujuh tersangka itu adalah Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay, Alexander Gobai, Fery Kombo, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.

Mereka dikenai tuduhan makar dan ditangkap pascarusuh demonstrasi di Kota Jayapura 29 Agustus 2019.


Juru bicara Kepolisian Papua, Ahmad Mustofa Kamal mengatakan dari sisi analisis keamanan, Kalimantan Timur dianggap daerah yang paling aman bagi para tersangka saat menjalani proses sidang dibandingkan jika sidang digelar di Makassar.


"Kalau di Makassar, kita juga analisa rasa ketakutan dari para pihak. Kan banyak korban dari masyarakat Makassar yang ada di Jayapura. Maka dibawa ke Kalimantan yang dianggap zona paling aman di sana. Kalau ke Jakarta terlalu jauh," kata Ahmad Mustofa Kamal, Senin (21/10/2019).


Menurut Mustofa, tujuh tersangka dipindahkan ke Kaltim pada 4 Oktober 2019, karena pertimbangan faktor Kamtibmas.


Polda Papua berupaya menghindari munculnya potensi gangguan keamanan dalam penegakan hukum terhadap para tersangka.


"Penegakan hukum ini dengan maksud bagaimana diberlakukan seadil-adil mungkin, sehingga baik keluarga korban, saksi, tersangka dan penegak hukum itu, tidak terintervensi. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa was-was," ujarnya.


Katanya, kini penyidik Direktorat Seserse dan Kriminal Umum Polda Papua sedang berupaya melengkapi berkas para tersangka sebelum diserahkan ke Kejaksaan.


"Kalau sudah tahap dua, kami akan informasikan," ucapnya.


Editor: Agus Luqman 

  • makar
  • konflik papua
  • kerusuhan Papua
  • papua merdeka
  • bentrokan Papua
  • Rusuh Wamena

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!