BERITA

Temukan Ratusan Kuburan Massal, Korban 65 Serahkah Bukti Baru kepada Kejaksaan Agung

""Mengapa kasus pelanggaran HAM berat 65 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi komnas HAM ?""

Astri Yuanasari

Temukan Ratusan  Kuburan Massal, Korban 65 Serahkah Bukti Baru kepada Kejaksaan Agung
Korban 65 tabur bunga di lokasi Kuburan Massal di Pemalang, Jateng, (17/08/17). (Foto: Dok YPKP 65)

KBR, Jakarta-  Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) menyerahkan temuan 346 lokasi kuburan massal korban tragedi 65 ke Kejaksaan Agung. Ketua YPKP 65 Bedjo Untung mempertanyakan, kelanjutan dari penanganan kasus pelanggaran HAM 65.

Bedjo menyebut, penemuan kuburan massal oleh YPKP bisa menjadi bukti tambahan untuk penyelesaian kasus tersebut.

"Mempertanyakan, mengapa kasus pelanggaran HAM berat 65 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi Komnas HAM perlunya dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Menurut informasi bahwa rekomendasi atau berkas-berkas surat dari Komnas HAM itu dikembalikan. Karena itu kami ingin mempertanyakan apa kekurangannya? Dan saya tadi yang penting adalah menyerahkan alat bukti baru, bahwa YPKP telah menemukan 346 lokasi kuburan masal dan bisa dijadikan bukti tambahan," kata Bedjo di Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (3/10/2019).


Sayangnya, Bedjo bersama tujuh orang korban dan keluarga korban tragedi 65, hanya ditemui oleh Kasubdit Hubungan Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung, Andi rio rahmat. Laporan hanya diterima dan akan diteruskan ke Jampidsus.


"Prinsipnya semua laporan diterima dan nanti akan diserahkan ke Jampidsus. Nanti dalam satu minggu akan diproses dan siap siap bapak akan kami undang. Ini tidak berwenang karena hanya menerima laporan. Sebetulnya dari pejabat Jaksa Agung yang menemui saya, tapi adanya prosedur birokrasi yang berbelit-belit, surat saya tiga hari belum sampai. Saya agak kecewa itu," imbuhnya.


Sebelumnya, YPKP 65 juga melaporkan temuan lokasi kuburan massal korban tragedi 65 ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bedjo mengatakan, penemukan lokasi tersebut berdasarkan informasi warga dan investigasi.


"Dengan sumber daya yang sangat pas-pasan dan nyaris kami dari biaya sendiri bisa temukan 346, karena apa? Karena YPKP memiliki kantor cabang di berbagai kota seluruh Indonesia. Nah dengan adanya temuan ini saya harap komnas HAM tindak lanjuti," kata Bedjo Untung di Kantor Komnas HAM, Kamis (3/10/2019).


Menurut Bedjo, mayoritas korban yang dikuburkan di lokasi yang ia temukan tersebut adalah orang-orang yang dituding sebagai bagian dari PKI.

Bedjo mengatakan, saat ini ada beberapa lokasi kuburan itu masih berupa hutan. Namun, ada juga yang sudah beralih fungsi menjadi bangunan. Dalam laporannya sebanyak di 346 lokasi tersebut termasuk di dalamnya 112 lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Komnas HAM.



Editor: Rony Sitanggang

  • Tragedi 65
  • Relawan Ingat65
  • tragedi65
  • Ingat65
  • Kasus Pelanggaran HAM
  • Ingat 65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!