BERITA

Rusuh Aksi RUU Bermasalah, Tim Advokasi Terima 150 Pengaduan

""Surat kuasa dari masing-masing orang, itu justru yang sampai saat ini sulit kita dapatkan.""

Astri Yuanasari

Rusuh Aksi RUU Bermasalah, Tim Advokasi Terima 150 Pengaduan
Rusuh pascaaksi tolak RUU bermasalah di Pejompongan, Selasa (24/09). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Tim Advokasi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi telah menerima lebih dari 150 pengaduan dari keluarga atau kerabat dari peserta aksi yang diciduk oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa menolak berbagai Undang-undang kontroversial yang mengancam demokrasi, pada 24-30 September lalu. Perwakilan Tim Advokasi, Arif Maulana mengatakan,   sudah membuka posko pengaduan sejak 25 September kemarin.

Arif yang juga merupakan Direktur LBH Jakarta menjelaskan, posko pengaduan dibuka untuk pendampingan hukum para pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang tertangkap dan mendapat tindakan represif dari kepolisian saat melakukan unjuk rasa di sekitar Senayan, Jakarta, beberapa hari belakangan.


"Tim advokasi ini memang membuka pengaduan, pos pengaduan, dan sampai hari ini, sudah 90-an pengaduan yang masuk, dan beberapa memang keluarga   yang memberikan kuasa kepada kami, itu untuk peristiwa 24 sampai dengan 26 ya. Untuk peristiwa tanggal 30 kemarin, pengaduannya sudah mencapai 73 pengaduan, itu per 1 Oktober," kata Arif di Ombudsman RI Jakarta, Rabu (2/10/2019).


Meski begitu, perwakilan tim advokasi Era Purnama Sari yang juga Wakil Ketua Advokasi YLBHI menyebut, saat ini tim sangat sulit untuk mengakses informasi terkait jumlah pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang tertangkap, apalagi untuk bertemu dengan tersangka untuk melakukan pendampingan hukum.


"Kita punya tim, tim hukum advokasi untuk demokrasi dan kita mengadvokasi seluruh orang-orang yang ditangkap. Tapi surat kuasa dari masing-masing orang, itu justru yang sampai saat ini sulit kita dapatkan. Karena tidak ada akses untuk bertemu dengan tersangka di dalam," kata Era di Ombudsman RI, Jakarta Rabu (2/10/2019).


Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia, untuk mengadukan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan aksi demonstrasi pada 24-30 September kemarin.


Tim juga mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak berbagai Undang-undang kontroversial yang mengancam demokrasi.


Editor: Rony Sitanggang

  • kerusuhan
  • ruu bermasalah
  • demo mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!