BERITA

Prabowo Menhan, Kontras: Hambat Penuntasan Kasus HAM

""Ketika posisi Dewan HAM diamankan, pemerintah di sisi lain mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat publik, dan ini sangat ironis menurut kami""

Prabowo Menhan, Kontras: Hambat Penuntasan Kasus HAM
Menhan Prabowo Subianto membalas hormat Panglima TNI Hadi Tjahjanto usai Sertijab di Kemenhan, Kamis (24/10). (Foto: Antara/Risyal H.)

KBR, Jakarta-  Penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan makin mempersulit pengungkapan kasus HAM di masa lalu. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Dimas Bagus Arya beralasan Prabowo merupakan terduga pelanggaran HAM di Indonesia.  

Kontras bersama Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Ikatan Keluarga Tanjung Priok (IKAPRI), dan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengecam Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.

"Pengangkatan Pak Prabowo kita sempat sama-sama tahu bahwa urusannya bukan hanya soal politik substansi semata, tapi ada permainan politik transaksional yang akhirnya menyebabkan Pak Jokowi menembus batas dengan mengangkat lawan di dua pemilu sebelumnya. Itu menciptakan distorsi politik yang menurut kami, bisa mengancam masa depan penuntasan pelanggaran ham menjadi lebih terjal lagi," kata Dimas Bagus Arya di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (24/10/2019).


Dimas mengatakan pengangkatan Prabowo secara tidak langsung Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan kepada terduga pelanggar HAM agar tidak bisa diproses secara hukum. Ia pun menilai hal ini menjadi catatan kemunduran untuk penyelesaian kasus pelanggaran ham berat masa lalu.


Selanjutnya, Dimas mempertanyakan komitmen Internasional, setelah Indonesia masuk sebagai dDewan HAM di PBB. Sedangkan, ada sejumlah catatan pelanggaran HAM terjadi di Indonesia.


"Ketika posisi Dewan HAM diamankan, pemerintah di sisi lain mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat publik, dan ini sangat ironis menurut kami karena di luar, pemerintah sering kali menggunakan nomenklatur untuk menjaga melindungi hak asasi manusia tapi dalam negeri seolah-olah menihilkan hak asasi manusia itu sendiri," katanya.


Kecaman juga datang dari  para keluarga korban penculikan aktivis 1997-1998. Prabowo, melalui Tim Mawar, diduga terlibat dalam penculikan para aktivis yang kritis terhadap pemerintah saat itu.

Sejumlah orang korban penculikan belum ditemukan hingga kini, termasuk seniman asal Solo, Wiji Thukul.

Adik kandung Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengatakan keluarga korban kecewa dengan pengangkatan itu.

"Saya kira itu sangat mengecewakan keluarga korban ya. Saya berharap itu hanya wacana. Kan ini masih pada tahap audisi. Audisi itu kan mencocokan, terus kemudian mengetes suara publik. Jokowi harus mendengarkan juga suara publik, apalagi suara pemilih, seperti itu," kata Wahyu saat dihubungi KBR, Selasa (22/10/2019).

Wahyu Susilo yang juga merupakan relawan pendukung Jokowi mengatakan seharusnya Jokowi serius mencermati rekam jejak calon menteri di periode kedua. Terutama terkait sejarah pelanggaran HAM yang hingga saat ini penuntasannya masih menjadi persoalan besar.


Pada 2009 DPR mengeluarkan empat rekomendasi terkait kasus orang hilang. Rekomendasi itu antara lain pembentukan Pengadilan HAM Adhoc kasus penculikan, pencarian korban penculikan yang masih hilang, rehabilitasi bagi korban dan ratifikasi aturan internasional tentang antipenghilangan paksa.

Editor: Rony Sitanggang

  • Tim Mawar
  • Presiden Jokowi
  • jokowi
  • penculikan aktivis
  • joko widodo
  • Prabowo Subianto
  • Wiji Thukul

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!