BERITA

Polri Pecat Anggota yang Terlibat Kelompok Teroris

""Dia sudah dipecat. Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum." "

Polri Pecat Anggota yang Terlibat Kelompok Teroris
Logo Kepolisian Republik Indonesia.

KBR, Jakarta- Mabes Polri telah memecat Bripda Nesti Ode Samili, polwan yang diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dia sudah dipecat. Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," kata humas Polri Dedi Prasetyo, seperti dilansir Antara, Jumat (11/10/2019).

Menurut Dedi, Bripda Nesti dipecat berdasarkan hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror. Awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial. Kemudian ia terpengaruh paham radikal cukup dalam dari JAD.

"Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," kata Dedi.

Dedi menyebut Nesti terkait dengan anggota JAD Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus 88 di Tambun Selatan, Bekasi, pada 23 September 2019.

Sebelumnya, Nesti bertugas di Polda Maluku Utara. Ia dilaporkan telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.

"Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019," jelas Dedi. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • terorisme
  • Polri
  • JAD
  • Bripda Nesti
  • Densus 88

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!