BERITA

Polri Kerahkan 27 Ribu Personel Amankan Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih

"Untuk itu Polri menyiapkan 27 ribu personel terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan beberapa instansi terkait"

Polri Kerahkan 27 Ribu Personel Amankan Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih
Ilustrasi pengamanan Polisi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan 27 ribu personil gabungan untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, yang akan dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2019.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Asep Adi saputra mengatakan, pengamanan bernama Operasi Mantap Brata dan akan berakhir hingga sehari setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

"Secara keseluruhan untuk pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, seluruh jajaran polisi mengamankan tetapi sentral di Jakarta di mana tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Untuk itu Polri menyiapkan 27 ribu personel terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan beberapa instansi terkait," katanya di ruangan Humas Mabes Polri, Senin (07/10/2019)


Pada 30 Juni lalu, KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terpilih dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan untuk menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.


Editor: Kurniati Syahdan

  • pelantikan presiden
  • Polisi
  • Mabes Polri
  • Jokowi-Maruf Amin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!