BERITA

Peneliti: Hukuman Mati Teroris Tak Bikin Jera, Justru Beri Efek 'Pahlawan'

""Hukuman mati tidak lantas memberi efek penggentarjeraan, namun justru malah memberi efek 'kepahlawanan' bagi teroris.""

Adi Ahdiat

Peneliti: Hukuman Mati Teroris Tak Bikin Jera, Justru Beri Efek 'Pahlawan'
Lapas khusus narapidana terorisme di Sentul, Bogor, Jawa Barat. (Foto: www.bnpt.go.id)

KBR, Jakarta - Praktik hukuman mati dinilai tidak efektif mencegah kemunculan aksi terorisme.

Penilaian tersebut disampaikan Rr. Maharani Adiannarista Wardhani, akademisi dari Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, lewat laporan riset berjudul Efektivitas Penghukuman dalam Studi Kasus Hukuman Penjara dan Hukuman Mati (2019).

"Banyak contoh kasus pidana teroris yang pelakunya dieksekusi mati, baik eksekusi di tempat atau menunggu eksekusi pengadilan. Namun yang aneh adalah pelaku teroris justru tidak mengalami penurunan, bahkan meningkat," tutur Maharani dalam laporannya.

Menurut data yang dihimpun Maharani, sejak 2010-2017 sudah ada 126 terdakwa teroris yang divonis hukuman mati. Namun, alih-alih berkurang, dalam beberapa bulan belakangan narapidana teroris justru kian bertambah.

"Pada bulan Desember 2018 jumlah tahanan dan narapidana teroris sebanyak 541 jiwa. Sedangkan di bulan Februari 2019 LP (Lembaga Pemasyarakatan) dihuni oleh total 1.011 jiwa tahanan dan narapidana teroris," papar Maharani (2019).


Hukuman Mati Memberi Efek "Kepahlawanan"

Menurut Maharani (2019), pertumbuhan narapidana teroris itu di antaranya terjadi karena hukuman mati tidak menggentarkan orang untuk melakukan tindak terorisme.

"Hukuman mati pada pelaku teroris dapat dikatakan kurang efektif, karena jika ditimbang dari tujuan dan fungsi penghukuman, hukuman mati tidak memberi efek penggentarjeraan," kata Maharani (2019).

"Ciri khas pelaku teroris adalah orang yang telah terpapar pemikirannya (oleh radikalisme) sehingga tidak takut mati. Mati justru merupakan hadiah untuk pelaku teroris. Sehingga hukuman mati tidak lantas memberi efek penggentarjeraan, namun justru malah memberi efek 'kepahlawanan' bagi teroris," lanjutnya.

"(Hukuman mati) dapat memicu kemarahan kelompok teroris atau orang yang terpapar (radikalisme) lainnya, yang kemudian memicu kemunculan 'pahlawan-pahlawan' lain dalam kelompoknya," jelasnya lagi.

Maharani (2019) pun mengusulkan pemerintah agar mengganti hukuman mati bagi teroris.

"Misalnya dengan memberi hukuman penjara seumur hidup, yang kemudian di dalam LP dilakukan pembinaan dan pendekatan secara mendalam. Hal tersebut perlu dilakukan, karena mempertimbangkan pelaku teroris dapat mempengaruhi pikiran tahanan dan narapidana lain," tuturnya.

Editor: Agus Luqman

  • hukuman mati
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!